Berita TerbaruManado

Mereka tak Sudi Dianggap Sampah Masyarakat

×

Mereka tak Sudi Dianggap Sampah Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Penyandang disabilitas tunanetra memanfaatkan akses Boulevard-Samrat berjualan di pinggir jalan

Manado – Berjualan kacang dan tisu di tepi jalan menjadi pilihan kaum tunanetra menyambung hidup.

Paling tidak, menurut Yohanes Disa, salah-satu penyandang tunanetra yang berjualan di lorong akses Boulevard-Samrat di Kota Manado, melalui profesi tersebut kaum tunanetra tidak menjadi beban bagi orang lain.

“Kami bukan pencuri. Tidak ada pilihan mencari nafkah akhirnya kami berjualan di pinggir jalan. Kami tidak mau menjadi beban bagi orang lain termasuk kepada pemerintah,” ujar Yohanes Disa kepada wartawan Manadonews, Senin (4/11/2019) sore.

Yohanes Disa menyesalkan sikap pemerintah yang abai terhadap penyandang disabilitas termasuk kaum tunanetra.

“Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas tidak terimplementasi baik. Semua hanya berakhir di regulasi tanpa pelaksanaan,” tukas sarjana pendidikan lulusan Unima 2014 ini.

Yohanes Disa berharap agar keberadaan penyandang disabilitas termasuk kaum tunanetra tidak dianggap sampah masyarakat.

“Mestinya kami bisa dipekerjakan di sektor formal seperti perusahaan, hotel dan lainnya. Namun tidak ada usaha dari pemerintah memperjuangkan nasib kami,” keluh Yohanes.

Baca Juga:  Dari Senjata ke Peluit: Serda Fadli Anggota TMMD Jadi Wasit di Turnamen Lapangan Hijau Desa Tonala

Sebelumnya diberitakan, keberadaan tunanetra di pinggir jalan sejumlah lorong akses Boulevard-Samrat di Kota Manado oleh sejumlah pengendara dianggap sangat mengganggu aktivitas lalulintas.

Pemerintah dianggap lalai melakukan penertiban dan pembinaan kepada para penyandang disabilitas ini.

“Saya menganggap salahnya pada pemerintah. Di satu sisi keberadaan mereka untuk cari makan,” tutur Sonny Tadjure, warga Karombasan kepada wartawan Manadonews, Senin (4/11/2019).

Kepala Dinas Sosial Pemprov Sulut melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Resos), Elricho Wilar, mengakui para tunanetra yang berjualan di pinggir jalan bukan lagi binaan panti.

“Jika ditanya soal penertiban itu wewenang dan penanganan pada pemerintah kota. Sementara balai di Paal 4 dari kementerian. Jadi, saya hanya menjelaskan soal kewenangan,” jelas Elricho Wilar kepada wartawan Manadonews di kantor Dinsos Sulut, Senin (4/11/2019).

(Michael)

MANTOS






Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kodam XIII/Merdeka menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) evaluasi kinerja satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka tahun 2025. Rapim dipimpin langsung Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, Rabu (14/1/2026) di Ruang Yudha Makodam…

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21