BOLMONG,MANADONEWS,-Polres Kotamobagu membubarkan sekelompok pemuda yang melakukan balap liar di jalan raya Desa Sia pada Kamis (05/12/2019) sekitar pukul 16.30 Wita.
Personil Polsek Kotamobagu yang memperoleh informasi tersebut langsung menerjunkan personil SPKT dan Tim Opsnal ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, sekelompok anak muda sempat melarikan diri, namun dengan sigap petugas dapat mengamankan tiga orang pemuda yang tertangkap tangan.
Adapun identitas ketiga remaja tersebut masing-masing: MHK alias Handra (20) warga Genggulang, AM (20) alias Anjas warga Bilalang1, dan SP alias Sultan (16) pelajar warga Mongondow.
sedangkan kendaraan yang diamankan antara lain Honda Vario DB 2716 KA serta Yamaha Mio GT dan Mio Z yang keduanya tanpa dilengkapi TNKB.
Kapolsek Kotamobagu Kompol Johan Damopolii saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Saya sudah perintahkan personil untuk membawa pelaku beserta kendaraanya yang di duga digunakan balap liar,” ungkapnya. (David)