
Tombulu, Manadonews.co.id – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Minahasa memberi perhatian khusus pada kebersihan di tingkat desa.
Dijelaskan Camat Tombulu, Soni Saina, di 2020 Pemkab Minahasa melakukan pengadaan mobil pengangkut sampah untuk setiap desa.
“2020 ini setiap desa dapat mobil sampah. Nanti untuk iuran kebersihan akan diatur,” jelas Soni Saina mewakili Bupati Minahasa, ketika sambutan di ibadah pemakaman almarhumah Justin Mantiri, Keluarga Lenak-Mantiri di Desa Rumengkor, Minggu (29/12/2019) lalu.
Sebelumnya diberitakan, menyusul beberapa daerah di Indonesia, Pemkab Minahasa juga mulai 2020 menerapkan larangan penggunaan gelas dan botol plastik sebagai media produk air minum.
“Misalnya pada acara pesta dan kedukaan tidak lagi menggunakan air mineral dari media gelas dan botol plastik. Kalau air mineral galon boleh dituangkan di gelas biasa. Intinya tidak lagi menggunakan gelas dan botol plastik,” ujar Soni Saina.
Bagi yang sering bepergian, pemerintah menurut Soni Saina, menyarankan agar masyarakat membiasakan membawa tumbler sebagai media penyimpan air minum.
“Termasuk pejabat banyak yang membawa tumbler di mobil. Tumbler sebagai pengganti botol air mineral,” tukas Soni Saina.
Lanjut Soni Saina, aturan larangan kemasan plastik sebagai media air minum wajib dipatuhi seluruh masyarakat Minahasa bagian dari penyelamatan lingkungan.
“Karena setiap kebijakan pemerintah bertujuan pada kebaikan masyarakat. Pemerintah ingin mengendalikan sampah plastik terbanyak gelas dan botol plastik dari berbagai produk minuman,” pungkas Soni Saina.
(YerryPalohoon)