
MANADO, MANADONEWS – Terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif, Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPRD Sulut, Boy Tumiwa, membantah bahwa Perda Inisiatif belum berjalan.
Menurutnya, Perda Inisiatif sudah berjalan, seperti Perda Pohon yang jadi usulan Komisi III, hanya saja baru pada tahap proses pengkajian oleh tim ahli.
“Beberapa Perda Inisiatif sebenarnya sudah jalan, walau memang masih dalam tahap pengkajian dan belum pada tingkat pembahasan karena masih menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),” ungkap Ketua Baleg.
Lanjut dikatakannya, setelah itu sesuai Tata Tertib maka akan disampaikan ke Pimpinan DPRD untuk dipersiapkan sesuai prosedur untuk berproses dan kemudian akan dikembalikan ke Baleg, baru masuk dalam tahap Paripurna.
Fransiscus