Berita UtamaHukum & KriminalManadoMinahasaNasional

Dua Tersangka Pencemaran Nama Baik Rektor Unima Ditangkap Polda Metro Jaya

×

Dua Tersangka Pencemaran Nama Baik Rektor Unima Ditangkap Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, MANADONEWS.CO.ID – Dua tersangka pelaku pencemaran nama baik atau fitnah kepada Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA) Prof Dr Julyeta Paulina Amelia Runtuwene MS, di media sosial ditangkap Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Selasa (18/2/2020) mengungkapkan kedua tersangak yang ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masing-masing berinisial D dan F.

MANTOS

Salah satu tersangka merupakan dosen UNIMA dan satunya lagi mengatasnamakan diri sebagai LSM.

Kedua tersangka pada tahun 2016 silam melakukan unjuk rasa di di depan Istana Negara, Ombudsman RI dan Kementerian Ritekdikt yang berisikan informasi hoax tetang sang Rektor yang saat itu baru menjabat.

“Keduanya menyebut ijasah rektor adalah palsu.Selain itu keduanya juga mencantumkan informasi hoax itu melalui akun Facebook mereka,” terang Yusri .

Meski keduanya telah dimaafkan oleh Rektor, namun proses hukum tetap berjalan.

Yunita Rotikan

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Dalam rangka HUT ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 131 PD XIII/Merdeka bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah Rumah Sakit Tingkat II R.W. Mongisidi menggelar aksi kemanusiaan donor darah bertempat…