Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling
BOLMONG,Manadonews.co.id-.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Welty Komaling terus meminta agar pengelolaan Dana Desa (Dandes) tahun 2020 terus diawasi secara maksimal.
“Pengelolaan Dandes harus diawasi. Sebab, tujuannya digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa itu sendiri,” ujar Komaling, Kamis (20/2/2020).
Ditambahkan, pengelolaan dana yang bersumber dari APBN ini cukup sederhana, namun harus tetap berhati-hati dan selalu menaati berbagai ketentuan yang berlaku.
“Pastinya jangan melenceng dari hasil musrenbang desa yang telah disepakati bersama. Ini yang harus diperhatikan,” jelas Komaling.
Dirinya berharap, Dandes dikelola secara maksimal dan transparan serta jangan disalahgunakan oleh Sangadi.
“Saya berharap anggaran yang masuk ke desa ini dimanfaatkan dengan baik dan sesuai peruntukkannya. Kelola dengan baik jika tak ingin masuk penjara,” tuturnya.
(Stvn)