MANADO,Manadonews.co.id-.Sejumlah pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 01 Manado melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas IIA Manado, Minggu (22/3/2020).
Didampingi langsung Kepala Rutan Manado, Yusep Antonius dan personil KPR dan Regu Jaga menyisir semua tempat yang ada dalam Rutan tidak lepas dari semprotan Tim Reaksi Cepat (TRC) RAPI Manado.
Tim TRC RAPI Manado ini datang bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulut, Aswan Idrak, SH, MH.
Pihak Rutan Manado berterima kasih dengan kepedulian dari RAPI Manado dan Kanwil Kemenkum HAM Sulut dalam upaya pencegahan dini penyebaran virus Corona di areal Rutan yang beraa di bilangan Malendeng, Manado itu.
Kepala Rutan Manado, Yusep Antonius menjelaskan penyemprotan yang dilakukan oleh RAPI Manado sebagai langkah pencegahan dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang rentan terjadi di dalam Rutan yang dihuni ratusan Warga Binaan dan puluhan petugas.
“Tentunya ini paling efektif untuk meredam dan pencegahan dini penyebaran virus mematikan itu,’’ ujar Yusep.
Sedangkan Kepala Pengamanan Rutan, Sonny Abram Gumansalangi menjelaskan, semua tempat tidak terkecuali yang ada didalam Rutan tidak lepas dari penyemprotan desinfektan.
“Mulai dari kantor, besukan, masjid, gereja, poliklinik, dapur, serta semua blok hunian yang ada,’’ ungkap Gumansalangi.
(Stvn)