Berita TerbaruBerita UtamaMitra

Bukan Sekedar ‘Gertak Sambel’, Sumendap Eksekusi 5 ASN Mitra

×

Bukan Sekedar ‘Gertak Sambel’, Sumendap Eksekusi 5 ASN Mitra

Sebarkan artikel ini

MITRA, ManadoNews.co.idPernyataan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, akan melakukan tindakan tegas bagi ASN yang melanggar aturan larangan bepergian maupun mudik bukan sekedar ‘Gertak Sambel’.

Terbukti, menurut Sumendap, kelima ASN yang melanggar aturan larangan bepergian harus menerima konsekuensinya yaitu di non jobkan dan dimutasi di Kecamatan Touluaan Selatan.

MANTOS MANTOS

“Ini 5 ASN yang saya non jobkan dan di mutasi di Kecamatan Touluaan Selatan. Karena tidak disiplin dan tidak mengindahkan instruksi Presiden, Bupati, Camat, Hukum Tua/Lurah, Perangkat Desa/Lurah. Meraka harus menerima akibatnya,” tegas Sumendap kepada wartawan, Selasa (28/04/2020).

Selain itu, dijelaskan Kepala BKPSDM Mitra Marie Makalow, kelima ASN yang kemudian menerima sangsi, akibat mengabaikan instruksi bupati nomor 78/BMT/IV-2020, tentang wajib domisili ASN dan THL.

Baca Juga:  Yonzipur 19/YKN Dukung TMMD ke-125 Kodim 1309/Manado

“2 ASN tidak menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah dan martabat PNS,” tambah Makalow.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 korps Zeni TNI AD, Senin (13/10/2025) Persit KCK Cabang LXXIII Yonzipur 19 PD XIII/Merdeka dibawah pimpinan Ketua Ny Gena Wiratama Suryono…