Berita UtamaMinut

Ketua MUI Sulut Kecam dan Sayangkan Sikap Bupati VAP Tolak Rencana Lahan Pekuburan Bagi Koban COVID-19

×

Ketua MUI Sulut Kecam dan Sayangkan Sikap Bupati VAP Tolak Rencana Lahan Pekuburan Bagi Koban COVID-19

Sebarkan artikel ini

SULUT, MANADONEWS.co.id-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulut KH Abdul Wahab Abdul Gofur mengecam keras dan sangat menyangkan tindakan sebagian warga dan pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang melarang rencana pemanfaatan Pemprov Sulut di Desa Ilo Ilo Kecamatan Wori untuk lahan pekuburan antipasi korban Covid-19.

“Apapun alasan warga dan pemerintah daerah, keputusan dan tindakan penolakkan ini sangat saya sayangkan.”kata Wahab kepada media ini, Rabu (29/4/2020).

MANTOS

Dia menuturkan, secara nasional persoalan Covid-19 dinyatakan sebagai bencana nasional non alam, maka berbagai alasan birokrasi apalagi kepentingan politik tidak dapat menghalangi apalagi membatalkan upaya dan kebijakkan yang terkait pencegahan dan penangganan Covid-19.

“Wabah Covid-19 adalah bencana nasional, maka penangganannya juga harus mengepankan aspek kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi atau golongan manapun.”tegas..

Dia menuturkan, pemakaman pasien korban dilaksanakan sesuai protap Covid-19 mulai dari aspek Agama korban dan proses persiapan hingga pemakaman korban itu sudah ada aturan baku, dimana kata dia pasti akan melibatkan petugas kesehatan terlatih, rohaniawan dan keluarga yang telah diproteksi dengan APD yang benar.

“Yang pasti agama apapun di Indonesia telah mempercayakan proses pemakaman korban Covid-19 sesuai dengan protokol Covid-19 yang diatur oleh pemerintah sesuai standar kesehatan Internasional dan nasional.”katanya.

Untuk itu kata, selalu tokoh agama dan warga Sulut dia mengecam keras dan sangat menyayangkan tindakan warga yang justru didukung Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menolak lokasi lahan pekuburan bagi korban Covid-19 dengan alasan yang tidak prinsip dan intoleran dan mengabaikan aspek kemanusiaan.

“Korban Covid-19 adalah manusia biasa yang sama dengan saya, bapak Gubernur, Wali Kota dan Bupati yang sama-sama tidak menginginkan musibah ini terjadi, maka dari itu bagi warga dan pemerintah Minut bahkan di seluruh Sulut di imbau untuk tidak menolak pemakaman dan mendukung upaya pemerintah Provinsi Sulut menyiapkan lahan pekuburan bagi korban Covid-19.”tandasnya kedua tindakan melarang tersebut dalam Islam juga tidak dibenarkan.

Baca Juga:  Open Tournament Karate Korem 131/Santiago Resmi Ditutup

Secara terpisah Asisten 1 Pemprov Sulut, Edison Humiang mengatakan
rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dalam memilih lokasi lahan perkuburan korban Covid-19 di Desa Ilo-Ilo Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mendapat penolakan dari warga setempat dengan menggelar aksi demo di kantor Hukum tua Wori, Selasa (28/4/2020), kemarin.

Dia menambahkan, Tak hanya masyarakat setempat yang menolaknya, bahkan Bupati Minut pun ikut menolak keras akan rencana Pemprov dalam memilih tempat perkuburan tersebut.

“Akibat penolakkan, maka sosialisasi ditunda, aksi penolakkan itu hal yang wajar.”katanya sambil mengatakan persoalan akan disampaikan pada rapat Gugus Tugas Covid 19 bersama dengan TNI dan Polri serta pihak terkait lainnya.

Humiang menjelaskan, dalam hal penanganan Covid 19, apakah akan ditegakan aturan/ pemberlakuan sanksi bagi yang menghambat upaya pencegahan penyebaran Covid 19, dimana katanya ini akan dirapatkan dengan semua anggota Gugus Tugas Covid.

“Yang pasti dalam penangganan Covid-19 ada sejumlah ketentuan yang menjadi landasan hukum antara lain ketentuan-ketentuan itu ada di UU No.24 thn 2007 Tentang Darurat Bencana, Undang-undang Karantina Kesehatan, dan Peraturan Gubernur no. 8 tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan penyebaran Covid 19 di Sulut.”tandas Humiang sambil menambahkan persoalan Covid-19 Pemda se-Sulut diminta mampu memberikan pemahaman dan edukasi yang benar kepada warganya, bukan justru sebaliknya.

Diketahui, sebelumnya pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kesehatan mengundang rapat sosialisasi kepada aparat kecamatan, desa dan masyarakat Desa Ilo-ilo Kecamatan Wori dalam surat nomor 440/1320/IV/2020 pada tanggal 24 April 2020 tentang sosialisasi lahan pekuburan Covid 19 bertempat di Balai pertemuan Desa Wori yang akan dilaksanakan pada selasa 28 April 2020.

Baca Juga:  Terkait Advertorial Media, Ini Usul Raski Mokodompit

Mirisnya, keputusan tersebut dinilai sepihak karena surat undangan sosialisasi tersebut telah disebarkan tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam hal ini dengan Bupati Minut.

Sebelumnya seperti dilansir dari ViralBerita.Net Selasa(29/4/2029) Bupati VAP menolak lahan pekuburan Covid 19 yang akan disediakan pemerintah Provinsi Sulut seluas 5 ha di Desa Ilo-Ilo Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara, dengan alasan lokasi yang dimaksud dekat dengan pemukiman warga dan terkait rencana Pemrov Sulut itu Bupati VAP mengatakan tanpa melakukan koordinasi dengan Pemkab Minut selaku pemerintah daerah setempat

“Yang pasti rencana itu saya tidak setuju, masi banyak tempat-tempat lain yang tidak dekat dengan kampung dan perumahan,” tegas VAP sambil berharap Pemerintah Provinsi Sulut lebih bijaksana dalam mengambil keputusan demi keselamatan masyarakat.

Diketahui, sebelumnya pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kesehatan mengundang rapat sosialisasi kepada aparat kecamatan, desa dan masyarakat Desa Ilo-ilo Kecamatan Wori dalam surat nomor 440/1320/IV/2020 pada tanggal 24 April 2020 tentang sosialisasi lahan pekuburan Covid 19 bertempat di Balai pertemuan Desa Wori yang akan dilaksanakan pada selasa 28 April 2020.

Namun disayangkan, keputusan tersebut dinilai sepihak karena surat undangan sosialisasi tersebut telah disebarkan tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam hal ini dengan Bupati Minut.(nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kodam XIII/Merdeka menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) evaluasi kinerja satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka tahun 2025. Rapim dipimpin langsung Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, Rabu (14/1/2026) di Ruang Yudha Makodam…

Agama

MINUT,MANADONEWS.CO.ID- Komandan Korem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip mengikuti ibadah syukur Natal dan Tahun Baru, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (13/1/2026) bertempat di Pendopo Kantor…

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21