Hukum & KriminalNasional

Bentuk Transparansi di Masa Pandemi, KPK Minta Peran Aktif Media Massa Lokal

×

Bentuk Transparansi di Masa Pandemi, KPK Minta Peran Aktif Media Massa Lokal

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,Manadonews.co.id-.Pemberdayaan media massa  lokal dibutuhkan sebagai salah satu pilar pengawasan dalam program penanganan covid-19. KPK menyadari, partisipasi media massa di daerah penting.

Tidak saja dalam kerangka pengawasan, tetapi juga bisa menjadi sarana keterbukaan informasi mengenai penanganan pemerintah daerah di masa pandemi ini.

MANTOS MANTOS

Satgas Kordinator Pencegahan KPK Wilayah III Asep Rahmat Suwanda menyampaikan ini saat melakukan serangkaian telekonferensi bersama Plt Jubir Pencegahan KPK, jajaran pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah dan Provinsi Banten belum lama ini.

“Kami mengajak media daerah berpartisipasi aktif karena beberapa Pemda sudah melakukan tata kelola pemerintahan dengan baik, tapi menjadi kurang optimal karena tak ada komunikasi yang transparan kepada publik,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Sangihe Michael Thungari Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi di KPK

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati menambahkan, publikasi perlu dilakukan agar tercipta keterbukaan informasi, sehingga bisa dihindari misalnya, kekacauan dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat dan menghindari terjadinya benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Dalam surat KPK Nomor B/1939/GAH.00/01-10/04/2020, perihal penerimaan sumbangan /hibah dari masyarakat oleh lembaga pemerintah, salah satunya menjelaskan tentang segala bentuk penerimaan sumbangan / hibah harus diadministrasikan dengan baik dan dipublikasikan kepada masyarakat termasuk penggunaannya.

Publikasi bisa melalui website resmi lembaga atau media lokal setempat. “Disinilah peran humas pemda dan media lokal untuk ikut menggaungkan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.

KPK mendorong Pemda dan media lokal untuk selalu memberikan informasi terkini terkait penanganan program yang terkait dengan Covid-19 terutama penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Baca Juga:  NexaPlay: Solusi Praktis & Aman untuk Top Up Roblox di Indonesia

Website Pemda harus diaktifkan sebagai media publikasi agenda Pemda sehingga masyarakat bisa memanfaatkan informasi ini untuk  cross check terkait pemberitaan media lokal.

Penggunaan media sosial seperti twitter dan facebook juga bisa menjadi alternatif, namun lanjut Ipi, Pemda sebaiknya memaksimalkan penggunaan website resmi.
(***/tim mn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP