Berita TerbaruBerita UtamaPolitikSulawesi Utara

Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Menjabat tak Sampai Empat Tahun, Begini Penjelasan Ferry Liando

×

Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Menjabat tak Sampai Empat Tahun, Begini Penjelasan Ferry Liando

Sebarkan artikel ini

Manado – Periode menjabat kepala daerah hasil Pilkada 2020 kemungkinan tidak sampai 4 tahun.

Dijelaskan Dosen Politik Unsrat, Ferry Daud Liando, sesuai Pasal 201 Ayat 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang, menyebutkan bahwa kepala daerah hasil Pilkada 2020 hanya bisa menjabat hingga 2024.

MANTOS MANTOS

“Sebelum Pilkada serentak nasional, telah diakukan empat kali Pilkada serentak, yakni Pilkada 2015, 2017, 2018 dan 2020,” kata Ferry Liando kepada wartawan Manadonews.co.id di Manado, Selasa (11/8/2020).

Di Provinsi Sulawesi Utara, lanjut Ferry Liando, kepala daerah hasil Pilkada 2020 hanya akan menjabat 4 tahun.

Baca Juga:  Belum Kantongi Izin Lengkap, RKAB PT.HWR di Tolak Kementerian ESDM

Akhir masa jabatan kepala daerah di Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) dan Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), pada 30 Maret 2021.

Sementara, Kota Manado berakhir 9 Mei 2021.

“Jika Pilkada akan diserentakan dengan Pemilu, maka kemungkinan pencoblosan akan berlangsung pada 17 April 2024,” tutur Liando.

Kata Liando, masa jabatan yang berakhir pada 9 Mei 2021, kepala daerah yang ingin melanjutkan ke periode selanjutnya tidak akan menjabat sampai 4 tahun.

Apalagi, jika petahana menjabat lagi maka konsekwensi harus menjalani cuti.

“Menurut Pasal 70 Ayat 3 Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama dalam melaksanakan kampanye harus memenuhi ketentuan cuti saat kampanye,” pungkas dia. (YerryPalohoon)

Baca Juga:  Satgas TMMD dan Warga Kompak Angkut Pasir untuk Pekerjaan Pengaspalan dan Rabat Beton

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600