Hukum & KriminalSulawesi Utara

Penandatanganan Nota Kepahaman BPK, Polda dan Kejati Sulut

×

Penandatanganan Nota Kepahaman BPK, Polda dan Kejati Sulut

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.BPK-RI melaksanakan Penandatanganan Nota Kepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Auditorium Gedung BPK RI di Jalan Gatot Subroto Kav. 31 Jakarta Pusat, 11 Agustus 2020.

Penandatanganan dilaksanakan oleh Ketua BPK-RI Bapak Dr. Agung Firman Sampurna, CSFA. dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. dan Jaksa Agung RI Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.H.

MANTOS MANTOS

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dihadiri secara fisik oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si., dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA serta disaksikan oleh para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), pejabat di lingkungan BPK, Kepolisian (Kapolres), dan Kejaksaan (Kajari) seluruh Indonesia secara virtual.

Baca Juga:  Bupati Sangihe Bekali Satgas Pamputer: Jaga Perbatasan, Jaga Nama Baik Bangsa

Nota Kesepahaman BPK dan Polri berisi tentang kesepakatan kerjasama dalam rangka pemeriksaan, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dan pengembangan kapasitas kelembagaan.

Sedangkan bersama Kejaksaan, BPK menyepakati kerjasama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.

Sementara itu, di BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pada waktu yang bersamaan dilakukan Komitmen Bersama antara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA. bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muh Iqbal Arief, SH., M.H. dan Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen. Pol. Drs. Yadi Suryadinata, M.Si.

Nota Kesepahaman BPK dan Polri meliputi pertukaran data dan informasi; pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara/daerah, dan pemberian keterangan ahli; peningkatan kapasitas dan/atau pemanfaatan sumber daya; serta bantuan pengamanan.

Baca Juga:  Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang XXI Merdeka Terima Alih Status Pengelolaan SD Kartika XXI-3 dan SMP Kartika XXI-1

Sedangkan dengan Kejaksaan, BPK menyepakati koordinasi dalam rangka mendukung penegakan hukum yang meliputi tindak lanjut hasil pemeriksaan investigatif dan tindak lanjut permintaan pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara/daerah, dan pemberian keterangan ahli; penerangan dan penyuluhan hukum serta sosialisasi pencegahan tindak pidana di bidang keuangan negara, bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya; optimalisasi pemulihan aset; pengembangan kapasitas SDM; serta pertukaran data.

Kegiatan dihadiri pula oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Dr. Setya Nugraha, MIBA, Direskrimsus Polda Sulut, Asbin, Aspidsus, Asintel, Asdatun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Keluarga besar Informasi dan Pengolahan Data Daerah Militer (Infolahtadam) XIII/Merdeka menggelar acara syukuran kenaikan pangkat Perwira periode 1 Oktober 2025, termasuk Kainfolahtadam XIII/Merdeka Kolonel Inf Ras Lambang Yudha, yang…