ManadoPolitik

KPU Manado Teliti Keabsahan Dokumen Persyaratan Pencalonan AA-RS

×

KPU Manado Teliti Keabsahan Dokumen Persyaratan Pencalonan AA-RS

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.Dihari pertama Pendaftaran Calon Kepala Daerah yang dimulai hari ini Jumat (4/9), pasangan Andrei Angouw- Richard Sualang menjadi Calon Pertama yang mendaftar dikantor KPU Manado.

Meski secara resmi PDIP sudah menetapkan pasangan tersebut, namun KPU Manado masih akan meniti keabsahan Dokumen Persyaratan Pencalonan .

MANTOS

Hal tersebut ditegaskan Anggota KPU Kota Manado Moch Syarul HS, dari semua dokumen persyaratan pencalonan Kepalaa Daerah Masih ada 3 syarat yang harus dilengkapi.

“ketiga syarat tersebut yakni syarat pengajuan pengunduran diri, dan tanda terima dari instansi yang berwewenang bahwa sementara berproses. sesuai peraturan KPU No 1 Tahun 2020 dijelaskan bahwa kelengkapan harus dimasukan 5 hari setelah penetapan Paslon, yakni tanggal 23 September maka paling lambat tanggal 28 september semua berkas harus lengkap,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD dan Pemprov Sulut Teken KUA-PPAS APBD 2026, PAD Jadi Kunci

“Sementara satu dokumen lainnya adalah pemberhentian dari jabatan sebagai anggota DPR,karena kedua  paslon merupakan anggota DPR paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara atau tepatnya tanggal 9 November,”pungkas Syahrul.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kodam XIII/Merdeka menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) evaluasi kinerja satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka tahun 2025. Rapim dipimpin langsung Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, Rabu (14/1/2026) di Ruang Yudha Makodam…

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21