Berita TerbaruBerita UtamaManadoPemerintahanSangihe

Edwin Roring Plh Bupati Sangihe

×

Edwin Roring Plh Bupati Sangihe

Sebarkan artikel ini
Wagub saat memberikan surat kawat Gubernur kepada Roring. (Ist)
Wagub saat memberikan surat kawat Gubernur kepada Roring. (Ist)
Wagub saat memberikan surat kawat Gubernur kepada Roring. (Ist)

MANADO, MANADONEWS -Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Hironimus R Makagansa dan Wakil Bupati Jabes Ghagana, pada Tanggal 1 November 2016, maka untuk menghindari kekosongan pimpinan penyelenggaran pemerintahan di daerah tersebut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, telah menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Edwin Roring, untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, mulai tanggal 26 sampai dengan 30 Oktober 2016 mendatang.

Penunjukan terhadap Roring ini, berdasarkan Surat Kawat Gubernur Sulut Nomor: 100/3031/Sekr-Ro.Pemhumas Tanggal 26 Oktober 2916.

MANTOS

Menindaklanjutinya, maka Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw, telah menyerahkan Surat Kawat Gubernur tersebut kepada yang bersangkutan di ruang kerja Wagub, Jumat (28/10), yang turut disaksikan Sekprov Sulut Edwin Silangen SE MS, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Jhon Palandung MSi serta Karo Pemerintahan dan Humas Dr Jemmy Kumendong MSi.

Wagub berpesan agar selama memimpin Sangihe, Roring mampu menjalin koordinasi yang baik dengan sesama unsur Muspida dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Lanjutkan pemerintahan serta persiapkan segala sesuatu jelang pelantikan Penjabat Bupati Sangihe,” ungkap Kandouw.

Sementara Roring kepada wartawan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Gubernur Olly Dondokambey.

“Saya akan mempersiapkan segala keperluan dalam rangka pelantikan Penjabat Bupati Sangihe,” jelas Roring.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop