ManadoPilihan Redaksi

Pelayanan BRI Unit Kotamobagu Dinilai Lambat, Pendamping UKM Diperlakukan Tak Sopan. Ini Kata Sukarno

×

Pelayanan BRI Unit Kotamobagu Dinilai Lambat, Pendamping UKM Diperlakukan Tak Sopan. Ini Kata Sukarno

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU,MANADONEWS.CO.ID,-Bank Rakyat Indonesia ditunjuk pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menjadi lembaga penyalur Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) terbesar di Indonesia.


BPUM sebagai salah satu program stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diberikan kepada para pelaku usaha mikro berupa bantuan Rp2,4 juta untuk kegiatan produktif usahanya.
Adapun Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020, syarat penerima bantuan BPUM adalah 1. Warga Negara Indonesia, (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), 2. memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM, 3. bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai BUMN atau BUMD, 4. tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan.

MANTOS

Diketahui bantuan ini diberikan dalam rangka membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang kondisi ekonominya terdampak pandemi Covid-19.


BRI Unit Kotamobagu salah satu Bank yang disasar para pelaku Usaha dan pendamping koperasi pada saat ingin melakukan pencairan bantuan BPUM.

Baca Juga:  UNIMA Gelar Diskusi “Memanusiakan Citra Disabilitas” untuk Dorong Masyarakat Inklusif di Sulawesi Utara

Namun informasi yang diperoleh oleh media ini, Senin (19/10/2020), salah satu Pendamping Koperasi dan UKM Provinsi Sulut mengaku diperlakukan tidak sopan oleh Kepala BRI Unit Kotamobagu.

Tak hanya itu Meydi juga menilai pelayanan BRI Unit Kotamobagu terkesan lambat.


“Saat itu saya sedang bertugas melakukan pendampingan kepada penerima BPUM, tetapi saya malah dibentak, dan dimarahi oleh kepala Unit BRI Kotamobagu. Padahal saya bermaksud menjelaskan secara baik,” ungkap Meydi Ratu dengan nada kesal.


Kepada media ini, Meydi mengatakan awalnya kepala Unit BRI menyambutnya secara baik tetapi pada saat ia melakukan pendampingan kepada penerima BPUM untuk melakukan pencairan malah ia diperlakukan dengan tidak baik.


“Padahal saya bermaksud ingin membantu pelaku UKM untuk melakukan pencairan tetapi saya malah di remekan oleh Kepala unit BRI Kotamobagu. Kepala BRI unit Kotamobagu juga meminta untuk berbicara dengan kepala Dinas Koperasi dan UKM secara langsung. Kita Lei heran awal awal bagus mar pas molakukan pencairan terkesan lambat dan berbeda dengan bank lainya yang bisa bekerjasama dengan baik,.” Bebernya.

Baca Juga:  Natal Sukacita di Rumah Rakyat: Keluarga Besar DPRD Sulut Gelar Ibadah, Ingatkan Makna Keluarga dan Keselamatan


Sementara itu, Kepala BRI Unit Kotamobagu Nurakhman Sukarno saat dikonfirmasi membantah tudingan yang dialamatkan kepada dirinya.


“Kami justru mempermudah proses pencairan untuk bantuan dana BPUM untuk itu kalau pun terkesan lambat mungkin karena petugas kami sedang melayani nasabah kami,” jelasnya.


Selanjutnya Nurakhman mengatakan, terkait Masalahnya dengan pihak pendamping koperasi dan UKM Provinsi Sulut hanyalah miss komunikasi.

“Mungkin salah paham saja, karena sampai saat ini kami merasa hubungan kami baik-baik saja. Justru kalau pun ada dari pihak pendamping yang ingin agar informasi penerima BPUM cepat dapat diketahui kami akan menginformasikannya sesegera mungkin,” tuturnya.

(David Olad)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kodam XIII/Merdeka menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) evaluasi kinerja satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka tahun 2025. Rapim dipimpin langsung Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, Rabu (14/1/2026) di Ruang Yudha Makodam…

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21