SULUT,Manadonews.co.id-.Timsus Waruga Polres Minahasa Utara mengamankan dua remaja putri di Kelurahan Sarongsong II yang diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap rekannya berinisial PP (14). Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi