Airmadidi – Cara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Utara (Minut) dalam menghabiskan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015, bisa dibilang sadis.
Pasalnya, selama mengikuti proses sidang di Mahkama Konstitusi (MK) di Jakarta, pada Januari hingga Februari 2016, kelima komisioner KPUD Minut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp1,2 miliar.
Hal itu terungkap dalam hearing DPRD Minut bersama KPUD dan Pemkab Minut Selasa (29/3/2016).
Pada hearing tersebut, Ketua KPUD Minut Fredriek Sirap mengatakan, dari total Rp16,5 miliar anggaran Pilkada, tersisa anggaran Rp1,3 miliar dan telah digunakan saat gugatan Pilkada Rp1,2 miliar.
“Jadi sisanya tinggal Rp100 juta,” ujar Sirap.
Sekda Minut Ir Sandra Moniaga MSi ketika dimintai keterangan tentang penggunaan anggaran tersebut, tampak kaget namun enggan berkomentar lebih.
“Yang penting jangan lupa masukan laporan,” kata Moniaga.
Sementara, Ketua Komisi C Denny Sompie SE mengaku tidak heran dengan sikap KPUD Minut yang tidak terbuka soal penggunaan anggaran.
“Sudah dari dulu mereka (KPUD, red) begitu,” sindir Sompie.