
MANADONEWS – Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. S.R. Mokodongan menerima kunjungan Komite 3 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), terkait penyusunan pandangan DPD RI terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Kebudayaan dan Sistem Perbukuan di Ruang CJ Rantung kantor Gubernur, kamis (21/04).
Dalam sambutannya, Mokodongan mengatakan bahwa dalam rangka pembangunan Sumber Daya Manusia yang unggul, masyarakat perlu mendapatkan informasi melalui buku.
“Minat baca buku yang menurun, serta pemahaman tentang kebudayaan yang minim sangat berdampak bagi generasi muda dalam menghadapi era globalisasi,” jelas Mokodongan.
Dalam kunjungan ini, DPD mengatakan bahwa distribusi buku di Sulut perlu dioptimalkan.
“Sistem perbukuan mempengaruhi niat dan minat baca dari seluruh elemen masyarakat . RUU kebudayaan dan sistem perbukuan yang sedang digodok DPR dipandang layak menjadi undang-undang,” jelas Senator asal Sulut Stefanus B.A.N Liow.
Menurut Mokodongan, Pemprov mendukung sepenuhnya RUU ini agar bisa menjadi Undang-Undang. Menurutnya dengan adanya UU ini dapat melindungi serta mengawal pelestarian kebudayaan dan peningkatan mutu SDM di seluruh tanah air.
Tim senator komite 3 yang diketuai Senator asal Papua Pdt. Charles Simaremare mengatakan bahwa Komite 3 direncanakan akan menuju taman budaya untuk bertemu parah tokoh budaya Sulut.
Komite 3 juga Mengapresiasi antusiasme saran dan kiritk serta dukungan dari pemprov dalam penyusunan pandangan DPD terhadap kedua RUU ini. (dc)