
TAHUNA, MANADONEWS – Masih ingat dengan MS alias Marthen? Warga Kampung Pempelanaeng Kecamatan Tabukan Tengah yang melakukan penganiayaan terhadap 7 (Tujuh) korban warga Kampung Biru Kecamatan Tabukan Tengah dan satu di antaranya meregang nyawa, akhirnya takluk juga di tangan polisi.
Setelah bersembunyi hampir dua bulan, MS pun menyerah dengan timah panas bersarang di kaki kanan.
Tim Khusus Scorpio Polres Sangihe dibantu Tim Polsek Kuma dan Polsek Manalu berhasil meringkus MS di lokasi persembuyiannya, di hutan Kampung Lehupu, Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara, Minggu (1/5) sekitar pukul 20:15 WITA.
Aksi melawan petugas yang dilakukan MS diakhiri dengan tembakan timah panas di kaki serta borgol di kedua tangan.
Akibat perbuatannya, MS bakal diancam hukuman berat. Menurut Kapolres Sangihe AKBP Faisol Wahyudi SIK, pelaku bisa dijerat pasal Hukuman Seumur Hidup.
Saat ini MS sedang menjalani tahapan penyelidikan dan penyidikan di Mapolres Sangihe