MANADO, MANADONEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemkab Minahasa Tahun Anggaran 2015, setelah Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Endang Tuti Kardiana, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI kepada Bupati Minahasa, Jantje Wowiling Sajow, dan Ketua DPRD Minahasa, James Rawung, pada Senin (30/5) kemarin, di Kantor BPK Perwakilan Sulut, Manado.
Dalam sambutannya, Kardiana mengatakan bahwa untuk pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Minahasa telah tuntas dan memadai, serta tidak terdapat ketidakpatutan yang berpengaruh langsung dan telah dilakukan sesuai dengan standard keuangan sehingga walau ada beberapa catatan yang harus dibenahi lagi, BPK menyimpulkan bahwa Pemkab Minahasa di tahun 2015 memperoleh WTP.
Sementara itu, Bupati dipercayakan memberikan sambutan mewakili para Kepala Daerah yang hadir dan dalam sambutannya mengucap syukur atas hasil yang dicapai ini. Bupati juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK bersama Tim yang sudah bekerja secara maksimal dan memberikan yang terbaik dalam mengarahkan para SKPD sehingga turut membenahi beberapa hal yang masih dianggap kurang.
Terkait capaian ini, Bupati bertekad di tahun mendatang untuk tetap berusaha mempertahankannya, sekaligus membenahi segala sesuatu yang masih dianggap kurang.
“Selain itu, kami juga bertekad untuk membangun Minahasa dengan tetap berpegang pada komitmen untuk membangun tanpa korupsi,” ungkap JWS.
Acara yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Ivan SJ Sarundajang, Sekdakab, Jeffry Korengkeng, Inspektur Minahasa, Frits Muntu, Asisten I, Denny Mangala, Asisten III, Hetty Rumagit, Sekwan, Vicky Tanor, Kaban BPK-BMD, Riani Suwarno, Kaban BPMPD, Jeffry Sajow, Kabag Humas dan Protokol, Agustivo Tumundo, para Irban dan Kabid, disertai pula dengan penyerahan LHP kepada Walikota Bitung, Walikota Kotamobagu, dan Bupati Sitaro.
Fransiscus