Scroll untuk baca artikel
Berita TerbaruBerita UtamaBitung

Pengadaan 18 Rumpon Pemkot Bitung Senilai Rp1,8 Miliar Disorot, Robby Supit: “Ini Uang Rakyat, Harus Transparan!”

73
×

Pengadaan 18 Rumpon Pemkot Bitung Senilai Rp1,8 Miliar Disorot, Robby Supit: “Ini Uang Rakyat, Harus Transparan!”

Sebarkan artikel ini
Foto benda yg di duga rumpon berbandrol 100 juta dan aktivis Robby Supit

BITUNG — Pengadaan 18 unit rumpon oleh Pemerintah Kota Bitung dengan total anggaran sekitar Rp1,8 miliar disoroti publik. Rinciannya, Aertembaga 5 unit, Lembeh Selatan 5 unit, Lembeh Utara 5 unit, dan Ranowulu 3 unit. Jika dirata-ratakan, nilai per unit mencapai sekitar Rp100 juta.

Hal ini disampaikan Robby Supit dalam pernyataannya, Selasa, 15 September 2026].

MANTOS

“Ini bukan sekadar soal rumpon, ini soal bagaimana uang rakyat sebesar Rp1,8 miliar direncanakan dan dibelanjakan,” tegas Robby Supit.

Ia mempertanyakan dasar penetapan harga Rp100 juta per unit tersebut. Menurutnya, publik berhak mengetahui proses di balik angka tersebut.

“Pertanyaan utamanya sederhana, dari mana angka Rp100 juta per rumpon itu berasal? Jika pengadaan ini benar-benar direncanakan secara matang, Pemkot Bitung harus mampu menunjukkan kajian kebutuhan, perencanaan Bappeda, spesifikasi teknis, HPS, survei harga, serta proses pengadaannya,” ujar Robby.

Robby juga menyinggung adanya dugaan bahwa program ini tidak melalui perencanaan yang matang sejak awal.

“Jangan sampai perencanaan dibuat mengikuti anggaran, bukan anggaran mengikuti kebutuhan masyarakat,” katanya.

Empat Poin Keterbukaan Data yang Diminta

Sebagai warga, Robby Supit meminta Pemkot Bitung bersikap transparan dengan membuka:

Dokumen perencanaan dan dasar penganggaran pengadaan 18 rumpon tersebut.

HPS dan rincian pembentukan harga Rp100 juta per unit.

Spesifikasi teknis dan dokumen pengadaan kepada publik.

Melibatkan APIP/BPK untuk melakukan pemeriksaan bila terdapat kejanggalan dalam perencanaan maupun kewajaran harga.

“Rp1,8 miliar bukan uang pribadi pejabat. Itu uang rakyat. Maka tidak boleh ada ruang untuk pengadaan yang tidak transparan. Kalau harga Rp100 juta per rompon memang wajar, buktikan dengan dokumen dan perhitungan yang terbuka,” tutup Robby Supit.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Bitung belum memberikan keterangan resmi terkait rincian pengadaan tersebut.

Sekretaris Kota Bitung Rudy Theno saat di hubungi terkait proyek ini sedang bersiap untuk mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Bitung.

“Lagi persiapan rapat paripurna nanti saya telpon,” kata Rudy. (VM)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado