Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalMinahasa

Bawa Lari ABG, Pemuda Tanggung Dipolisikan

×

Bawa Lari ABG, Pemuda Tanggung Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

Tsk MRTONDANO, MANADONEWS – Seorang pemuda tanggung berinisial MR alias Eky (21), warga Kelurahan Kakaskasen Lingkungan I Kecamatan Tomohon Utara, ditangkap Tim Buser Sat Reskrim, pada Jumat (10/6) siang, sekitar pukul 12.00 wita, karena diduga melakukan tindakan pidana melarikan seorang perempuan yang masih ABG (Anak Baru Gede) berinisial FM alias Flo (17), warga Kelurahan Roong Lingkungan II Kecamatan Tondano Barat.

Korban FM diduga dilarikan tersangka sejak tanggal 13 Mei 2016 lalu, namun oleh pihak keluarga baru melaporkannya setelah 17 hari tak ada kabar, yakni 30 Mei, ke Polres Minahasa.

MANTOS MANTOS

“Tersangka kita tangkap di Kota Tomohon dan saat ini dibawa ke Mapolresta untuk proses sidik,” ungkap Kasat Reskrim Minahasa, Iptu Edy Kusniadi.

Baca Juga:  Kapoksahli Pangdam XIII/Merdeka Hadiri Rakor Lintas Sektoral PAM Hari Raya Idul Fitri

Sementara itu, kronologis kejadian bermula saat tersangka datang ke Kelurahan Roong sekitar 13 Mei lalu, dimana tersangka kemudian bertemu dengan korban dijalan setapak menuju rumah korban. Disitu mereka berbincang-bincang dan akhirnya tersangka dengan rayuannya berhasil membujuk dan membawa korban entah kemana.

Setelah lama tak ada kabar, orang tua korban kemudian melaporkan ke Mapolresta Minahasa. Kemudian pada Kamis (9/6) kemarin, korban diketahui berada disalah satu tempat kos di Tomohon dan tinggal dengan seorang lelaki. Setelah dikembangkan akhirnya didapatlah tersangka MR yang kemudian dibekuk siang tadi.

Fransiscus

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PG99

PG99

PG99

PG99