Berita TerbaruBerita UtamaManadoPemerintahan

Terkait WTP, Wagub: Kedepan Penggunaan dan Pengelolaan Keuangan Harus Sesuai Aturan

×

Terkait WTP, Wagub: Kedepan Penggunaan dan Pengelolaan Keuangan Harus Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Wagub dalam pelaksanaan apel Korpri. (ist).
Wagub dalam pelaksanaan apel Korpri. (ist).
Wagub dalam pelaksanaan apel Korpri. (ist).

MANADO, MANADONEWS – Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw menyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LHP keuangan pemprov Sulut  tahun 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulut didapat saat Injury time atau menjelang detik-detik penyerahan opini.

Hal tersebut disampaikan Wagub saat memimpin apel bulanan Korpri yang dilaksanakan Jumat (17/6), bertempat di ruang mapalus kantor Gubernur Sulut.

MANTOS MANTOS

Prestasi baik ke-5 Pemprov Sulut tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah didapat ibarat permainan sepak bola dimana kemenangannya diperoleh detik-detik terakhir. Diakui banyak temuan yang didapat atas pengelolaan keuangan tahun 2015, namun syukur semua temuan tersebut dapat diselesaikan secara tepat waktu sehingga predikat WTP dapat diraih Pemprov Sulut.

Hal tersebut menjadi pelajaran bagi jajaran Pemprov Sulut dari para pengelola keuangan hingga kepala SKPD.

Wagub menegaskan tahun 2016 ini menjadi awal baru lagi bagi semua, pengelolaan keuangan harus lebih jelas dan mengikuti aturan yang berlaku, agar saat pelaksanaan audit dari BPK nanti tidak mendapat temuan sehingga LHP pemprov tahun 2016 nanti benar murni tanpa harus ada penyelesaian akhir yang tidak perlu dilakukan seperti lalu.

Baca Juga:  Utamakan Pelayanan, Richard Sualang Bilang 'Pilkada So Lewat, Jangan Gugup'

“Saya minta tahun depan, tidak terjadi seperti ini. Untuk penggunaan anggaran harus tepat sasaran serta pengelolaan administrasi keuangan harus sesuai dengan aturan yang berlaku yakni sesuai standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual, sehingga nanti hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK benar murni,” tegas Kandouw.

Selain itu Wagub juga mengakui, bahwa sistem pengendalian internal (SPI) di SKPD saat ini masih amburadul, berbagai perbaikan harus dijalankan.

Untuk itu perlu ditingkatkan efektifitas pengawasan dari para Kepala SKPD, termasuk pengelolaan dan penatausahaan aset tetap yang belum mantap itu segera di tindaklanjuti, karena pihak BPK masih menemukan permasalahan yang hendak menjadi perhatian Pemprov Sulut terkait dengan masalah aset tetap tersebut.

Namun demikian predikat opini WTP yang diperoleh saat ini merupakan awal manis diawal kepemimpinan dengan Gubernur Sulut  Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.

Baca Juga:  Catut Kabag Hukum di Status FB, Oknum SR Diduga Sebarkan Hoax

“Ini merupakan capaian dan hasil kerja kita bersama yang patut disyukuri dan dijawab dengan kerja yang semakin optimal bagi masyarakat Sulut kedepan, berikan pelayanan terbaik sehingga kita bisa mendapatkan penilaian yang baik juga,” terang Kandouw.

Jajararan ASN yang ikut dalam apel Korpri. (ist)
Jajararan ASN yang ikut dalam apel Korpri. (ist)

Kandouw juga berharap, kedepan kekompakan antar sesama ASN tetap dijaga, terutama dalam pengelolaan keuangan. Para kepala SKPD juga harus lebih teliti dan terbuka dalam memimpin instansinya masing-masing sehingga roda pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur.

Apel Korpri kali ini diikuti Wakil Ketua TP PKK Sulut Dr Kartika Devi Tanos yang juga sebagai Kepala UPTD Balai Data, Survailance dan Sistem Informasi Dinkes Sulut, Pejabat Eselon Dua hingga Staf.

Demsi Lumendek

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PG99

PG99

PG99

PG99