Berita TerbaruNasionalPemerintahan

Jokowi Tekankan Subsidi Listrik Harus Cermat dan Tepat Sasaran

×

Jokowi Tekankan Subsidi Listrik Harus Cermat dan Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi membaca sebuah catatan disaksikan Wapres Jusuf Kalla sebelum memipin rapat terbatas, di kantor presiden, Jakarta, Rabu (22/6) siang. Foto: Setkab.go.id
Presiden Jokowi membaca sebuah catatan disaksikan Wapres Jusuf Kalla sebelum memipin rapat terbatas, di kantor presiden, Jakarta, Rabu (22/6) siang. Foto: Setkab.go.id
Presiden Jokowi membaca sebuah catatan disaksikan Wapres Jusuf Kalla sebelum memipin rapat terbatas, di kantor presiden, Jakarta, Rabu (22/6) siang. Foto: Setkab.go.id

JAKARTA, MANADONEWS Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar dalam masalah subsidi listrik dikalkulasi secara cermat sehingga dalam penerapannya nanti subsidi itu tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi pada rapat terbatas yang membahas tentang percepatan penyelesaian program pembangunan infrastruktur kelistrikan 35.000 MW dan Penerapan Subsidi Listrik Tahun 2016, di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/6) siang.

“Terutama yang betul-betul tidak mampu, yang miskin, yang rumah tangga yang betul-betul tidak mampu, yang miskin, yang rumah tangga yang rentan miskin jangan sampai ini. Harus betul-betul dipastikan mereka mendapatkan subsidi itu,” kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada rapat tersebut.

MANTOS MANTOS

Presiden RI ketujuh itu juga meminta agar mereka yang harus mendapatkan subsidi listrik itu betul-betul tervalidasi dengan baik. “Jangan ada sampai nanti perbedaan data sehingga keputusannya menjadi keliru,” pesannya.

Baca Juga:  Korem 131/Santiago Siagakan Personel Amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Menurut Presiden, subsidi harus tepat sasaran, dan pemerintah juga bisa mengalokasikan dana untuk percepatan pembangunan program listrik 35.000 MW yang manfaatnya langsung bisa dirasakan oleh masyarakat luas.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah dan DPR RI telah sepakat subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 sebesar Rp 50,66 triliun. Jumlah itu lebih rendah Rp 6,5 triliun dari yang diusulkan di RAPBN 2016 sebesar Rp 57,18 triliun, serta mengalami kenaikan 12,28 triliun dari APBN 2016 yang dipatok Rp 38,38 triliun.

Subsidi listrik sebesar Rp 50,66 triliun tersebut terdiri dari kebutuhan subsidi tahun berjalan, dengan penyesuaian pelanggan PLN golongan R1 (Rumah Tangga 1) dengan daya 900 Volt Ampere (VA) sebesar Rp 38,38 triliun, dan pembayaran kekurangan tahun 2014 (audited) untuk penundaan tarif adjustment sebesar Rp 12,28 triliun.

Baca Juga:  Ternyata Pelayanan Jemput Bola Dinas Dukcapil Minut sudah Berlangsung Lama

[Setkab]

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *