
RATAHAN, MANADONEWS – Siapa pun pelaku atau yang merakit bom ikan di wilayah Minahasa Tenggara (Mitra) akan langsung ditindak dan diproses secara hukum.
“Pelaku maupun perakit bom ikan di Minahasa Tenggara menjadi perhatian serius dari pihak Kepolisian untuk dilakukan penindakan,” tegas Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana saat berkunjung ke Pusomaen.
“Daerah ini menjadi perhatian khusus dari pihak Kepolisian untuk melakukan penindakan secara tegas,” ujarnya.
Arya menintakan kepada seluruh masyarakat, khususnya di daerah pesisir agar langsung melaporkan jika ada yang merakit atau melakukan pengeboman ikan.
“Peran masyarakat sangat kita harapkan, makanya jika ada pelaku saya mintakan segera ke laporkan ke pihak Kepolisian,” katanya.
Dirinya pun mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pengeboman untuk menangkap ikan di kawasan laut Minahasa Tenggara.
“Saya mintakan jangan melakukan pengeboman karena itu sangat merusak biota laut,” tandasnya. (*)