MANADO — Skema Rancangan APBD Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027 dipastikan masih berpotensi mengalami penyesuaian.
Hal ini disampaikan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE. saat menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Sulut, Senin (21/9/2026).
Di hadapan pimpinan DPRD Sulut—Ketua Fransiscus Silangen beserta para Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene, Gubernur mengingatkan bahwa komponen Dana Transfer ke Daerah (TKD) seperti DAU, DBH, dan DAK dari Pemerintah Pusat belum ditetapkan secara final.
“Postur ini masih dapat mengalami penyesuaian pada komponen Dana Transfer ke Daerah (TKD), mengingat alokasi definitif dari Pemerintah Pusat belum ditetapkan secara final,” tegas Gubernur Yulius.
Gubernur menegaskan, jika angka definitif TKD telah diterbitkan pusat, penyesuaian wajib dilakukan secara transparan pada tahap pembahasan bersama DPRD Sulut, dengan tetap berpedoman pada 8 Prioritas Pembangunan Daerah serta pemenuhan pelayanan dasar masyarakat. (Jrp)












