MANADO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian dan Penjelasan Ranperda tentang APBD T.A. 2027 serta Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD T.A. 2026 di Kantor DPRD Sulut, Senin (21/9/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen, didampingi para Wakil Ketua yakni Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE., memaparkan rincian skema postur Rancangan APBD 2027 yang berlandaskan pada kesepakatan KUA dan PPAS:
Pendapatan Daerah: Rp3.242.800.386.069,-
Belanja Daerah: Rp3.043.414.584.637,-
Penerimaan Pembiayaan: Rp41.237.530.000,-
Pengeluaran Pembiayaan: Rp240.623.331.432,-
Gubernur menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2027 ini didasarkan pada kemampuan riil pendapatan daerah serta diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah yang ada. (Jrp)












