Berita TerbaruBerita UtamaMinahasa

Pemkab Gelar Sosialisasi Penataan dan Evaluasi Kelembagaan Daerah

×

Pemkab Gelar Sosialisasi Penataan dan Evaluasi Kelembagaan Daerah

Sebarkan artikel ini
Hetty Rumagit.
Hetty Rumagit.
Hetty Rumagit.

TONDANO, MANADONEWS – Demi memberikan pemahaman bagi ASN terkait penataan organisasi perangkat daerah, sesuai dengan UU No.23 Tahun 2014, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, pada Rabu (29/6) kemarin, menggelar kegiatan penataan dan evaluasi kelembagaan daerah tahun 2016, yang dibuka oleh Asisten III Setdakab Minahasa, Hetty Rumagit.

Kegiatan ini diikuti oleh utusan seluruh SKPD dan Kecamatan, yakni Sekretaris dan satu orang lagi yang membidangi urusan kelembagaan di masing-masing SKPD, dengan jumlah 110 peserta.

MANTOS MANTOS

Selain itu, kegiatan tersebut untuk menyampaikan tipologi dan hasil pemetaan urusan pemerintah yang mernjadi kewenangan Pemda, serta evaluasi validasi data sebagai acuan penyusunan OPD. Selain itu, juga untuk mempersiapkan pelaksanaan penyusunan Perda No.18 Tahun 2016 tentang OPD.

Baca Juga:  Jajaran Persit Kartika Chandra Kirana PD XIII/Merdeka Gelar Doa Bersama Untuk Keamanan dan Keselamatan Bangsa Indonesia

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Minahasa, Jantje Wowiling Sajow, yang disampaikan Asisten III, mengapresiasi bidang Ortal Setdakab Minahasa yang telah mengupayakan kegiatan tersebut, dalam rangka membekali peserta menpersiapkan penataan kelembagaan daerah.

“Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan arahan dan pedoman yang jelas kepada daerah dalam menata perangkat daerah secara efisien dan rasional, sesuai dengan kebutuhan nyata dan kemampuan daerah masing-masing, serta terciptanya koordinasi integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi, serta komunikasi kelembagaan antara pusat dan daerah,” ungkap Rumagit.

Selanjutnya, diharapkan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik sehingga penyusunan OPD di Kabupaten Minahasa dapat dilaksanakan dengan optimal, mengingat unruk penataan OPD yang baru, direncanakn efektif berlaku Mulai satu Januari tahun depan. Selain itu, penyusunan Perda tentang OPD juga akan berpengaruh pada penyusunan APBD 2017.

Baca Juga:  Flexing Kaya, Jualan Kelas: Publik Bongkar Dugaan Scam Timothy Ronald

Fransiscus

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Update agenda kegiatan DPRD Sulut, Selasa, 7 Oktober 2025. Pukul 10.30 WITA, diawali rapat pimpinan dan anggota Bapemperda bersama Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut, membahas usulan Perubahan Propemperda…

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Syukuran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 di wilayah Sulawesi Utara diselenggarakan terpusat di Markas Kodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Minggu (5/10/2025). Kegiatan yang…

Berita Terbaru

  Manadonews.co.id – Masyarakat perlu mewaspadai intensitas hujan tinggi yang biasa terjadi di akhir tahun.   Anggota DPRD Sulut, Rocky Wowor, mengingatkan masyarakat yang mendiami daerah aliran sungai (DAS).  …