
MANADO, MANADONEWS Dana Desa atau (Dandes) yang diperuntukan untuk pembangunan invrastruktur, telah dikucurkan pemerintah Sulawesi Utara (Sulut). Tak heran jika ada oknum ‘tangan gatal’ yang ingin menyelewengkan dana ratusan jutaan rupiah untuk kepentingan pribadi.
Kapolda Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung dan Kepala Kejati Sulut, TM Syahrizal SH MH menegaskan, siap melakukan pengusutan, bilamana indikasi penyelewengan dana tersebut ditemukan. Dijelaskan pula, agar masyarakat dapat mengambil bagian dalam mengawasi dana-dana tersebut.
“Masyarakat juga bisa turut mengambil bagian dalam mengawasi dana-dana tersebut. Jika ada indikasi penyimpangan segera laporkan, kami siap turun dan melakukan pengusutan dan penyidikan,” terang Kapolda Sulut melalui juru bicaranya AKBP Wilson Damanik, Minggu (17/07) kemarin.
Hal senada juga diungkapan Kajati Sulut, TM Syahrizal SH MH melalui Kasi Pendumnya, Arif Kanahau SH. “Kami siap usut dan memproses para pelaku. Laporkan, dan kami akan langsung menurunkan tim,” tegasnya.
Seperti diketahui, setiap Desa yang ada di Sulut ditargetkan mendapat dana Rp267 juta. Dana yang dikucurkan itu pun diwajibkan untuk pembangunan Desa. Di Sulut sendiri, Desa yang mendapat Dandes berjumlah 1505 Desa, dengan dana Rp851 Miliar.
“Jangan ada lagi proyek-proyek pembangunan siluman. Karena setiap Desa itu sudah memiliki dana masing-masing. Jadi tidak boleh dana milik Desa sebelah, digunakan di Desa yang lain. Itu tidak dibenarkan. Gunakan dana ini dengan sebaik-baiknya. Sebab kami akan selalu mengawasinya,” pungkasnya.
AP