MANADO — Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, membeberkan laporan capaian indikator keuangan dan makro ekonomi yang positif dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (23/6/2026).
Agenda paripurna tersebut berfokus pada penjelasan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Gubernur Yulius Selvanus mengonfirmasi bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 sukses menyentuh angka Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target.
Sementara realisasi belanja daerah terserap sebesar Rp3,32 triliun (91,36 persen), menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang terukur sebesar Rp177,13 miliar.
”Kinerja keuangan daerah sepanjang 2025 menunjukkan kondisi yang tetap sehat dan terkendali di tengah kebijakan efisiensi belanja yang diterapkan secara nasional,” ujar Gubernur Yulius yang hadir bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Selain itu, neraca keuangan ikut menguat dengan lonjakan total aset menjadi Rp11,49 triliun, dibarengi penurunan kewajiban daerah dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849 miliar.
Atas akuntabilitas ini, Pemprov Sulut kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Tak hanya tata kelola keuangan, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara tahun 2025 juga dilaporkan melesat di angka 5,66 persen, jauh mengungguli rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di level 5,11 persen.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.
(**Jrp)












