TONDANO, MANADONEWS – Kandidat Hukum Tua Desa Pineleng Dua Indah Adri Kawatu masih memimpin perolehan suara pada Pemilihan Hukum Tua, Selasa (26/7).
Hingga berita ini ditayangkan, Kawatu yang juga incumbent masih memimpin jumlah perolehan suara, bahkan terbilang mulai melejit, meninggalkan dua calon lainnya, Nela rumagit (nomor urut 1) dan Demos Kombong (nomor urut 3).
Dengan hasil sementara yang jumlah perolehan suaranya relatif jauh, dipastikan Kawatu akan kembali menahkodai Pineleng Dua Indah.
Sementara dari data yang ada, pemilih yang terdaftar berjumlah 765 sedangkan yang memilih sebanyak 565 orang atau sekitar 65.5 persen.
FIK