Dekot Manado Minta Petunjuk Kemendagri terkait Penyusunan APBD 2017

Foto bersama rombongan DPRD Manado dengan Murwoto(pakai kemeja putih, ketiga dari kanan) usai kegiatan konsultasi/
Foto bersama rombongan DPRD Manado dengan Murwoto(pakai kemeja putih, ketiga dari kanan) usai kegiatan konsultasi/
Foto bersama rombongan DPRD Manado dengan Murwoto(pakai kemeja putih, ketiga dari kanan) usai kegiatan konsultasi/

JAKARTA, MANADONEWS – Menjelang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2017, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado minta petunjuk pusat dalam hal ini melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),di Jakarta, Selasa (27/7).

Selain terkait penyusunan APBD 2017, rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Noortje H. Van Bone itu juga hendak berkonsultasi soal Perubahan Organisasi Perangkat Daerah.

Bacaan Lainnya

Rombongan diterima Staf Ahli di Direktorat Perencanaan Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Murwoto.

Dalam pertemuan, rombongan wakil rakyat Manado ini mendapat uraian penjelasan dari Muwoto tentang mekanisme penyusunan APBD 2017 sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 31 tahun 2016, tentang pedoman penyusunan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017, yang mana perlu dikonsultasikan ke Kemendagri.

FIK

Baca Juga:  Tatong : Tahun Depan Peringatan Pramuka Sedunia Akan DIlaksanakan Se-BMR

Pos terkait