TONDANO, MANADONEWS – Hanya karena masalah sepele, yakni tersinggung dengan perlakuan orang, seorang pemuda tanggung berinisial RM alias Aldi (20), warga Desa Kaleosan Kecamatan Lembean Timur, tega menghilangkan nyawa orang lain.
Tersangka akhirnya harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan melakukan tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang pemuda Harny Sigar (21), warga Desa yang sama.
Tersangka sendiri ditangkap oleh Tim Resmob Polres Minahasa, pada Minggu (31/7) dini hari, sekitar pukul 04.35 wita, di rumah neneknya di Desa Kaweng Kecamatan Kakas.
Dari informasi yang diterima, kejadian berawal di sebuah tempat makan bakso, pada hari Minggu dini hari tanggal 31 Juli 2016, sekitar pukul 00.30 wita, dimana korban dan tersangka sama-sama sedang menikmati hidangan bakso yang ada. Namun, entah apa yang menjadi penyebab keduanya kemudian saling tersinggung. Kemudian tersangka yang sudah dalam keadaan mabuk, mengambil sebilah pisau yang ada didapur penjual bakso dan menusuk korban hingga mengenai bagian bawah ketiak sebelah kiri tubuh korban.
“Korban mengalami luka tusuk dan banyak mengeluarkan darah. Korban kemudian sempat dilarikan ke Rumah Sakit RS Budi Setia Langowan, namun sayangnya harus menghembuskan nafas terakhir di perjalanan,” ungkap Kasubag Humas, AKP Hilman Rohendi.
Terkait peristiwa tersebut, pihak Polres langsung bergerak untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi yang ada, dan meminta melakukan Visum Et Repertum (VER) terhadap tubuh korban. Tak lama berselang, tersangka akhirnya bisa diringkus di rumah neneknya di Desa Kaweng. Selanjutnya, tersangka bersama saksi yang ada kemudian dibawah ke Mapolres Minahasa untuk menjalani proses sidik.
Fransiscus