MANADO, MANADONEWS – Politisi Partai Gerindra Sjenny Fanny Kalangi, SE resmi menyandang predikat anggota DPRD Sulut.
Melalui Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan Rapat Paripurna dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015, yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw, Rabu (10/8), Kalangi menggantikan Alm. Yusuf Hamim dari Fraksi Partai Gerindra.
Rapat Paripurna ini dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, unsur Forkopimda Sulut, Pejabat Eselon, anggota DPRD, kalangan Pers dan para undangan.
Diketahui predikat legislator Sario menjadi yang kedua kalinya disandang Kalangi, yakni para periode 2009-2014 silam dan pada periode ini melalui PAW.
Fik