Berita TerbaruBerita UtamaManado

DPRD Sulut Gelar Sidang Paripurna Tutup Buka Masa Sidang dan Ranperda OPD

×

DPRD Sulut Gelar Sidang Paripurna Tutup Buka Masa Sidang dan Ranperda OPD

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Sulut, pada Jumat (2/9), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw (barisan depan kedua dari kiri) dan Gubernur Sulut diwakili oleh Wakil Gubernur, Steven Kandouw (barisan depan paling kiri)
Rapat Paripurna DPRD Sulut, pada Jumat (2/9), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw (barisan depan kedua dari kiri) dan Gubernur Sulut diwakili oleh Wakil Gubernur, Steven Kandouw (barisan depan paling kiri)
Rapat Paripurna DPRD Sulut, pada Jumat (2/9), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw (depan kedua dari kiri) dan dihadiri Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw (depan paling kiri).

MANADOLiputan khusus – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pada Jumat (2/9), menggelar rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Kedua, Penyampaian Laporan Hasil Kinerja Alat Kelengkapan DPRD Mei hingga Agustus, Pembukaan Masa Sidang Ketiga, Penyampaian Laporan Kegiatan Masa Reses II, Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Penyampaian dan Penjelasan Gubernur Sulut terhadap KUA dan PPAS perubahan APBD 2016.

Wakil Gubernur Steven Kandouw memberikan sambutan usai pengesahan OPD/Foto:manadonews/jenly
Wakil Gubernur Steven Kandouw memberikan sambutan usai pengesahan OPD/Foto:manadonews/jenly

Usai dibuka Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, Rapat Paripurna yang telah memenuhi kuorum ini dilanjutkan dengan penyampaian kinerja masa persidangan kedua Tahun 2016 oleh masing-masing alat kelengkapan DPRD dan penutupan masa sidang kedua, serta pembukaan masa sidang ketiga. Sementara itu, mengingat agenda Paripurna cukup banyak dan berdasarkan permintaan Sidang Paripurna maka laporan hasil reses II tidak lagi dibacakan dan langsung dimasukan ke Pimpinan Sidang.

MANTOS MANTOS

Demikian halnya dengan pengambilan keputusan terhadap Ranperda OPD, dimana usai disetujui oleh seluruh fraksi maka pendapat akhir dari fraksi juga tidak lagi dibacakan dan langsung dimasukkan ke Pimpinan Sidang, mengingat setiap fraksi memiliki perwakilan dalam Pansus Ranperda OPD tersebut. Sementara itu, perubahan mendasar yang terjadi di Perda OPD tersebut, yakni dibentuknya lima SKPD baru dan dihapusnya lima SKPD yang ada sebelumnya.

Baca Juga:  Dihadiri Andrei Angouw, Munas APEKSI 2025 Ajang Diskusi Kolaborasi Pengembangan Perkotaan
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw tengah memimpin jalannya Paripurna/Foto: manadonews/jenly
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw tengah memimpin jalannya Paripurna/Foto: manadonews/jenly

Adapun lima SKPD yang dibentuk, yaitu Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Kominfo Persandian dan Statistik, Dinas Kebudayaan, serta Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Sementara lima SKPD yang dihapus, yaitu Badan Koordinasi Penyuluhan (Bakorlu), Sekretariat Korpri, Badan Pengelola Perbatasan, Badan Penanggulangan Bencana, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menyerahkan surat pengesahan OPD kepada Wagub Steven Kandouw/Foto: manadonews/jenly
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menyerahkan surat pengesahan OPD kepada Wagub Steven Kandouw/Foto: manadonews/jenly

Selain itu, terdapat tiga SKPD yang mendapat penurunan status dari Eseleon II menjadi Eselon III, yakni Badan Penghubung Provinsi di Jakarta, RS Jiwa Ratumbuisang, dan Badan Penanggulangan Bencana. Akibatnya, hal tersebut berimplikasi kepada berubahnya sejumlah jabatan struktural yang ada di Pemerintah Provinsi Sulut, yaitu dari 1086 menjadi 1033 jabatan struktural.

Baca Juga:  Gubernur Yulius Selvanus: Dengan Rendah Hati, Saya dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay Menerima Amanat dari Rakyat Sulut
Ketua Pansus OPD Ritha Lamusu membacakan laporan usai pembukaan dan penutupan masa sidang/Foto: manadonews/jenly
Ketua Pansus OPD Ritha Lamusu membacakan laporan usai penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III/Foto: manadonews/jenly

Sementara itu, Wakil Gubernur, Steven Kandouw, mewakili Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, mengapresiasi para anggota Dewan karena dalam satu Sidang Paripurna terdapat tiga substansi yang diagendakan sehingga hal tersebut menandakan bahwa DPRD Sulut tidak tidur, melainkan terus bekerja.

Selanjutnya, terkait perubahan APBD 2016, Kandouw menyampaikan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ternyata jauh dari sasaran sehingga harus dilakukan penghematan agar hutang tidak semakin bertambah. APBD yang sebelumnya target sekira 3 Triliun menjadi sekira 2,8 Triliun.

Anggota DPRS Sulut mengikuti jalannya paripurna/Foto: manadonews/jenly
Anggota DPRS Sulut mengikuti jalannya paripurna/Foto: manadonews/jenly

Dalam paripurna ini dihadiri juga oleh Forkopimda Sulut dan SKPD Pemprov Sulut.

Fransiscus

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *