MANADO, MANADONEWS – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, mulai Senin (5/9) hari ini, akan segera membahas KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) perubahan APBD 2016.
Menurut Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, pembahasan ini akan segera dilakukan oleh Banggar dan TAPD, serta diupayakan untuk bisa diselesaikan secepatnya.
“Semuanya tergantung pembahasan dari Banggar dan TAPD. Pastinya, kita akan berusaha menyelesaikan pembahasan ini secepatnya. Jika semuanya sudah disetujui oleh Banggar dan TAPD maka pasti selesai dengan cepat, apalagi saat ini anggaran berkurang,” ungkap Angouw.
Seperti diketahui anggaran di APBD perubahan saat ini berjumlah sekira 2,8 Triliun Rupiah, turun dari target sebelumnya sekira 3 Triliun rupiah sehingga harus dilakukan pembahasan dengan seksama agar bisa dilakukan penghematan anggaran yang ada.
Fransiscus