AMURANG, MANADONEWS – Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu, SE melalui Wakil Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH, melakukan penanda tanganan KUA-PPAS tahun 2016 bertempat di ruang kerja Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE, Kamis (8/9), pasalnya sebagai bagian dari kebijakan anggaran, pemerintah daerah Kabupaten Minsel, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) tahun anggaran 2016 dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD. Rancangan KUA dan PPAS setelah sebelumnya dibahas dan disepakati bersama oleh PEMDA dan DPRD sebagai landasan penyusunan RAPBD nanti.
Penandatanganan KUA dan PPAS yang telah di sepakati oleh DPRD ditanda tangani oleh Wakil Bupati atas nama Bupati, sebagai Pemerintahan diKabupaten Minahasa Selatan di saksikan oleh Sekda Minsel Drs. Danny Rindengan, MS.i Sekretaris DPRD Minsel, Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag, SH.MH, beserta anggota DPRD lainya, selanjutnya ini digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan operasional anggaran dalam hal ini penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) tahun 2017.
Kabag Humas Franky Mamangkey SIP mengatakan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah Kab. Minsel ini untuk disampaikan kepada Bupati Minsel Christiany Eugenia Tetty Paruntu sebagai pedoman dalam penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dan saat ini telah di laksanakan Penanda tanganan KUA-PPAS tahun 2016. (Devi)