RATAHAN, MANADONEWS – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) resmi berstatus pelaksana tugas (plt).
Bertempat di Kantor Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Farry Liwe menyerahkan surat perintah tugas (Sprint) Nomor 821/BKDD-MT/24/X-2016, kepada Mecky Tumimomor yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) untuk menjabat plt Kepala Dispenda untuk mengisi jabatan dari Ventje Momuat yang telah pensiun.
Sedangkan Sprint Nomor 821/BKDD-MT/23/X-2016 bagi plt Kepala Sat Pol PP dijabat Janny Rolos mengantikan Jefry Kambey yang akan diperbantukan ke Sekretariat Daerah (Setda).
Sekda dalam sambutannya mengatakan para pejabat yang mendapatkan Sprint tersebut merupakan penyesuaian dari perubahan perangkat daerah.
“Apalagi ini untuk menyesuaikan kebutuhan karena adanya perubahan perangkat daerah, baik itu bagi Dispenda maupun Sat Pol PP,” katanya.
Ia pun memberikan ucapan terima kasih bagi mantan Kepala Dispenda Ventje Momuat yang telah menyelesaikan tugasnya sampai masa pensiun.
“Sedangkan untuk kepala Sat Pol PP tersebut karena adanya penyegaran,” ujarnya.
Sekda pun berharap para pejabat yang baru tersebut dapat melaksanakan tanggungjawab sesuai dengan tugasnya.(robby)