MANADO, MANADONEWS – Sikap tidak jera diperlihatkan JS alias Jef (20), warga Kelurahan Malalayang Dua.
Baru dua bulan menghirup udara bebas, JS harus kembali berurusan dengan hukum. Residivis spesialis pencurian elektronik ini dihadiahi timah panas lantaran aksinya menggasak sepeda motor dan HP milik pegawai Kantor PMI Malalayang, Jumat (8/10) subuh.
Pelaku diringkus Tim Manguni Polda Sulut, saat berada di depan Lembaga Pemasyarakatan Tuminting, Minggu (09/10).
Berdasarkan laporan yang dirangkum di Mapolsek Malalayang, JS yang pernah dihukum karena kasus pencurian Laptop milik dokter muda, kembali ditangkap atas laporan mencuri sepeda motor dan HP milik pegawai PMI yang diparkir di gedung PMI Malalayang.
Melalui laporan itu Tim Manguni Polda Sulut langsung melakukan pengembangan kasus. Alhasil, identitas pelaku langsung dikantongi oleh polisi dan mulai melakukan pengejaran.
“Sabtu (09/10, kami telah menemukan sepeda motor yang dicuri, namun pelaku tidak berada disana, sehingga kami menunggu pelaku datang. Namun pelaku dengan lihai berhasil mengambil kembali motor itu disaat kami mencari barang bukti lainnya,” ungkap polisi.
Keberadaan pelaku akhirnya berhasil dilacak kembali. Dan saat pemuda putus sekolah itu hendak membesuk rekannya yang sementara ditahan di LP Tuminting, tanpa menunggu lama pelaku pun langsung disergap oleh tim anti Bandit.
Namun sayangnya, ketika polisi mengantar pelaku untuk mengambil barang bukti, dirinya mencoba melarikan diri sehingga dengan terpaksa langka pelaku dihentikan dengan sebutir timah panas yang bersarang dibagian kaki kirinya.
“Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Mapolsek Malalayang, untuk diproses hukum,” terang Kapolsek Urban Malalayang, AKP I Made Sumadia.
(Ivent)