Berita TerbaruBerita UtamaPolitikSangihe

Tetapkan Dua Paslon, Ketua KPU Sangihe: Tetap Jaga Kerukunan

×

Tetapkan Dua Paslon, Ketua KPU Sangihe: Tetap Jaga Kerukunan

Sebarkan artikel ini
HR Makagansa menerima hasil penetapan dari Ketua KPUD Sangihe/Foto: manadonews/Youngky
HR Makagansa menerima hasil penetapan dari Ketua KPUD Sangihe/Foto: manadonews/Youngky
HR Makagansa menerima hasil penetapan dari Ketua KPUD Sangihe/Foto: manadonews/Youngky

TAHUNA, MANADONEWS – Prosesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Sangihe telah memasuki tahapan penetapan Pasangan calon (Paslon).

Setelah melakukan klarifikasi dokumen, KPU menetapkan dua pasangan calon (Paslon), masing – masing pasangan HR Makagansa – Fransiskus Silangen (MASI) dan pasangan JEG – HH memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon Bupati/Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2017 mendatang.

MANTOS MANTOS

Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Sangihe, Senin (24/10) siang tadi.

Ketua KPU Sangihe Elyese PH Sinadia berharap, kedua paslon mampu menerima hasil yang ditetapkan, dan terus mengikuti proses tahapan pilkada.

“Sehingga pilkada sukses dan berjalan sesuai aturan. Selain itu tetap menjaga kerukuan dan perdamaian,” tandasnya. (Youngky)

Baca Juga:  Sinergitas Forkopimca Tabsel Bersama Umat Bersihkan Pohon Tumbang
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *