Berita TerbaruBerita UtamaBitungBolmongDaerahHukum & KriminalNasionalSangiheSulawesi UtaraTalaudTNI

Sinergi Penegak Hukum, Prajurit Kodam XIII/Merdeka Raih Predikat Partisipan TNI Terbaik dalam Diklat Pembentukan Jaksa

×

Sinergi Penegak Hukum, Prajurit Kodam XIII/Merdeka Raih Predikat Partisipan TNI Terbaik dalam Diklat Pembentukan Jaksa

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,MANADONEWS.CO.ID– Komitmen memperkuat sinergi antara TNI dan Kejaksaan Republik Indonesia kembali membuahkan hasil positif Sinergi Kejaksaan dan TNI bukan Upaya Militer Campuri Penegakan Hukum. Perwakilan prajurit jajaran Kodam XIII/Merdeka Lettu Chk Dicky Stevan Harahap, S.H, berhasil mengukir prestasi gemilang dengan meraih predikat sebagai Partisipan TNI Terbaik dalam acara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 83 Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., dalam upacara penutupan yang digelar di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Kamis (25/6/2026), sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kedisiplinan yang ditunjukkan selama masa pendidikan.

MANTOS

Kehadiran prajurit Kodam XIII/Merdeka dalam pendidikan ini tidak hanya untuk membentuk ketahanan fisik dan ketegasan korps, tetapi juga untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam menangani perkara yang membutuhkan koneksitas.

Pendidikan yang berlangsung selama lima bulan ini tidak hanya sekadar mengasah kemampuan di bidang hukum, tetapi juga membangun karakter, kedisiplinan, dan ketegasan. Partisipasi aktif prajurit Kodam XIII/Merdeka dalam diklat pembentukan jaksa merupakan wujud nyata dari Nota Kesepahaman antara Mabes TNI dan Kejaksaan Agung RI.

Prestasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara prajurit Kodam XIII/Merdeka dan insan Adhyaksa tidak hanya sebatas pada pengamanan objek, tetapi juga merambah pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang peradilan pidana.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa diklat ini tidak sekadar membentuk kemampuan teknis di bidang penuntutan, melainkan juga menanamkan kedisiplinan dan memperkuat kolaborasi lintas sektoral. Keterwakilan dari unsur TNI dinilai sangat krusial dalam rangka memperkuat fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPidmil) serta optimalisasi penanganan perkara koneksitas.

Menanggapi prestasi ini, Panglima Kodam (Pangdam) XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, S.I.P., melalui Kepala Hukum Daerah Militer (Kakumdam) XIII/Merdeka Kolonel Chk Moh. Arif Muttaqin, S.Ag, S.H, M.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan prestasi yang ditunjukkan oleh prajuritnya. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar pencapaian personal, melainkan bukti nyata komitmen TNI khususnya Kodam XIII/Merdeka dalam mendukung dan memperkuat institusi kejaksaan di bidang penegakan hukum.

“Prestasi ini adalah bentuk totalitas dedikasi prajurit kita. Hal ini membuktikan bahwa TNI tidak hanya siap menjaga kedaulatan negara di medan operasi, tetapi juga mampu dan unggul dalam memahami serta menegakkan supremasi hukum di ruang sipil,” ujar Kakumdam.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik bagi Lettu Chk Dicky Stevan Harahap, S.H, yang merupakan lulusan Sekolah Perwira Prajurit Karier (Sepa PK) 2021 dari kecabangan Corps Hukum, dalam mengemban tugas-tugas penegakan hukum yang semakin kompleks. Ilmu hukum yang didapatkan dari Badiklat Kejaksaan RI akan menjadi bekal berharga untuk diimplementasikan di lingkungan penugasannya khususnya jajaran Kodam XIII/Merdeka dalam mengawal supremasi hukum. (Regina.TS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop