MANADONEWS- Rapat Paripurna dalam rangka Pengantar Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2017, dilaksanakan di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, terbilang fantastis.
Pasalnya, Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dalam penyampaian nota pengantar APBD 2017 yang dibacakan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE, itu dilaksanakan tepat pukul 11.00 Wita hingga berakhir pukul 02.00 subuh mengatakan penyusunan APBD tahun 2017 yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado ini, merupakan yang pertama dilakukan setelah keduanya dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado Periode 2016-2021 pada 9 Mei lalu.
“Suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kami sejak dilantiknya sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado untuk masa bakti 2016-2021, dimana tahun ini merupakan tahun pertama bagi kami memulai program dan kegiatan,” tandas Walikota GSVL, yang dikutip Wawali Mor.
Menurutnya, sinergitas antara Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan DPRD Manado sebagai mitra kerja dapat mewujudkan program-program yang inovatif serta berpihak pada rakyat.
“Penyusunan RAPBD tahun 2017 dilakukan setelah disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran/ Prioritas Plafon.Anggaran Sementara (KUA/PPAS) antara Pemkot dan DPRD Manado. Dan
dengan disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas dan plafon anggaran Kota Manado tahun 2017 oleh pemerintah Kota Manado dan DPRD Kota Manado, maka disusulah Rancangan APBD Kota Manado tahun 2017, yang merupakan agenda tahunan yang oenting dan strategis bagi kesinambungan roda pemerintahan dan pembengunan di Kota Manado,” ujar GSVL.
Lebih jauh katanya, APBD Kota Manado tahun 2017, merupakan instrumen penting dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan pendapatan dan belanja daerah.
“Setiap program dan kegiatan harus konkrit, jelas, sistematis dan terukur serta lebih diarahkan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Manado,” jelas Mor
Dalam Ranperda APBD 2017 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.475.323.543.200 dan belanja daerah sebesar Rp1.505.323.543.200. Sehingga, diproyeksikan terdapat defisit anggaran sebesar Rp30 Miliar.
Dilain sisi, penerimaan pembiayaan diestimasikan sebesar Rp35 Miliar dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp5 Miliar. “Berdasarkan estimasi penerimaan pembiayaan sebesar 35 miliar rupiah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar lima miliar rupiah, maka terdapat selisih lebih pembiayaan netto sebesar tiga puluh miliar rupiah.
“Selisih lebih pembiayaan netto ini dianggarkan untuk menutupi defisit tahun anggaran 2017 yang diestimasi sebesar tiga puluh miliar rupiah,” pungkas Mor.
Morpun meminta kepala BKD agar mengecek kehadiran para pejabat termasuk camat dan lurah dalam
Rapat paripurna DPRD Manado dipimpin Ketua DPRD Nortje Van Bone, didampingi Wakil Ketua masing-masing Drs Danny RWF Sondakh dan Dr Richard Sualang.
“BKD tolong dicek siapa saja SKPD yang hadir karena ada penilaian tersendiri bagi kami bersama Pak Walikota,” tegasnya.
(Onal Gampu)