Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanPolitikTotabuan

Terkait PAW Tumelap, KPU Klarifikasi ke Bagian Pemdes

×

Terkait PAW Tumelap, KPU Klarifikasi ke Bagian Pemdes

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU di Bagian pemdess Pemkab Bolmong
Komisioner KPU di Bagian pemdess Pemkab Bolmong
Komisioner KPU di Bagian pemdess Pemkab Bolmong

LOLAK, MANADONEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong menyambangi Pemkab Bolmong Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes), Senin (19/12). Maksud dari kunjungan tersebut untuk meminta klarifikasi kepada Pemdes soal pergantian antar waktu (PAW) terhadap calon Wakil Bupati Jefri Tumelap ST.

Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel menjelaskan, DPRD Bolmong telah meminta pihaknya untuk pengganti PAW Jefri Tumelap ST.

MANTOS MANTOS

“Kami minta klarifikasi kepada Bagian Pemdes, Karena dipastikan Sangadi Dumoga Ramli Manggopa SE akan menggantikan posisi anggota DPRD Bolmong Jefri Tumelap, yang pada saat mencalonkan diri sebagai Wabup pada pilkada 2017 mendatang,” terang Fahmi.

Dia menuturkan, pihaknya sudah berkonsultasi terkait keberadaan Ramli Mangggopa sebagai Sangadi Dumoga Kecamatan Dumoga Timur, yang memang saat ini masih aktif.

Baca Juga:  Kejagung RI Menyurat ke Kejati Sulut Soal Kasus Bea Siswa Talaud

“Sesuai penjelasan dari Bagian Pemdes, Ramli tak mengundurkan diri dari anggota partai politik. Sebab pada tahun 2015 Undang – Undang desa memberikan peluang bagi anggota partai untuk tidak mundur dalam mencalonkan diri sebagai Kepala Desa atau sangadi,” ungkap Fahmi.

Fahmi menambahkan, pihaknya hanya memberikan nama calon anggota DPRD sesuai suara terbanyak kedua. “Selanjutnya DPRD yang akan memprosesnya, “pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE menambahkan, pihaknya sudah menyurat kepada KPU untuk mengusulkan calon anggota DPRD pemenang suara terbanyak kedua dari Jefri Tumelap.

Sesuai dengan aturan bagi anggota DPRD yang mencalonkan dalam pilkada harus mengundurkan diri. Memang terinformasi pada tanggal 24 Desember sudah ada pengganti Jefri Tumelap dari Partai Demokrat.

Baca Juga:  Kakudam XIII/Merdeka Pimpin Syukuran HUT ke-79 Keuangan TNI Angkatan Darat

“Ini bukan mempercepat PAW Tumelap, tapi ini amanat UU,” tutupWelty.

Steven Rapar

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Tondano, Manadonews.co.id – Keluarga besar Tuejeh, Tuegeh dan Mamuaja, berkumpul dan memberikan dukungan penuh kepada Letjen TNI (Purn) Alfret Denny Tuejeh (ADT), Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sulawesi Utara (Sulut) pendamping…