Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalNasional

Komisi Yudisial Usulkan Perubahan Nama

×

Komisi Yudisial Usulkan Perubahan Nama

Sebarkan artikel ini
Ist
Ist

JAKARTA, MANADONEWS – Komisi Yudisial (KY) usulkan perubahan nama lembaganya menjadi dewan yudisial. Supaya nama dan fungsinya sesuai.
“Ada usulan nama komisi diganti dengan dewan, dari Komisi Yudisial menjadi Dewan Yudisial (DY). Pergantian nama tersebut agar antara nama dan fungsi terjadi kesesuaian. Dengan demikian maka pengubahan nama itu bisa membuat persepsi dan terjemahan tidak berbeda,” kata Zulkifli Hasan di Gedung MPR RI Jakarta, Kamis (12/1)
Hadir Wakil Ketua MPR E.E Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, dan Oesman Sapta. Sedangkan dari KY adalah Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari dan jajarannya.

Keinginan KY agar namanya diganti tersebut diterima oleh oleh pimpinan MPR RI. Meski nanti semua dikembalikan kepada keputusan politik anggota MPR kata Ketua Umum PAN itu, masalah itu akan dibawa ke Lembaga Pengkajian MPR RI untuk dibahas.

MANTOS MANTOS

Aidul Fitriciada Azhari mengakui bahwa pertemuan itu masih sebatas diskusi. “Yang resmi belum kami serahkan. Bahwa pergantian nama itu penting. Usulan KY ada dua nama lembaga ini, yakni Komisi Yudisial dan Dewan Yudisial. “Kalau Komisi Yudisial berada di negara-negara berbahasa Inggris, dengan sistem hukum kebiasaan,” ujaranya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Ferdy Sondakh Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2024

Sedangkan Dewan Yudisial (DY) menggunakan sistem hukum sipil. Dimana kata Aidul Fitriciada, kita lebih dekat dengan menggunakan hukum sipil karena hakimnya hakim karir. ”Karena hakim karir, maka kewenangannya lebih mendekati pada kewenangan pada DY,” katanya beralasan.

Selama ini kata Aidul, penggunaan nama komisi juga menyebabkan lembaga yang dipimpinnya itu banyak disalahpahami masyarakat. KY sering disamakan dengan KPK, Komnas HAM, dan komisi lainnya. ”Padahal kami ini mengawasi MA. Dimana mengawasi MA itu kedudukannya harus sejajar, tidak boleh lebih rendah dari MA. Mengingat sejajar maka KY adalah bagian dari lembaga negara,” jelasnya.

Menurut Aidul Fitriciada, nama DY itu penting karena dalam sistem ketatanegaraan yang kita warisi, UUD NRI Tahun 1945, sistem hukumnya sistem hukum sipil. Dengan berganti menjadi DY maka nanti lembaga ini memiliki kewenangan lebih luas. Yaitu, mulai dari rekruitmen hakim, promosi, penilaian kinerja, dan pengawasan. Bahkan di beberapa negara sampai anggaran,” pungkasnya.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Update agenda kegiatan DPRD Sulut, Selasa, 7 Oktober 2025. Pukul 10.30 WITA, diawali rapat pimpinan dan anggota Bapemperda bersama Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut, membahas usulan Perubahan Propemperda…

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Syukuran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 di wilayah Sulawesi Utara diselenggarakan terpusat di Markas Kodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Minggu (5/10/2025). Kegiatan yang…

Berita Terbaru

  Manadonews.co.id – Masyarakat perlu mewaspadai intensitas hujan tinggi yang biasa terjadi di akhir tahun.   Anggota DPRD Sulut, Rocky Wowor, mengingatkan masyarakat yang mendiami daerah aliran sungai (DAS).  …