![](http://manadonews.co.id/wp-content/uploads/2017/01/FB_IMG_1484740743044.jpg)
TAHUNA, MANADONEWS – Anggaran Dana Desa (Dandes) Kabupaten Kepulauan Sangihe meningkat. Untuk Dandes tahun 2017 ini, Sangihe mendapat jatah Rp161 miliar. Jumlah ini naik cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya berjumlah Rp121 miliar.
Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sangihe Dirgahaju Madiangan mengakui, naiknya Dandes sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat untuk peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah pusat terus memberikan perhatian khusus untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe,” kata Madiangan.
Dijelaskannya, mekanisme Dandes untuk 2017 tidak mengalami perubahan. Hanya saja, untuk perncanaan serta tahapan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Bagian Pemdes, kini melekat pada BPM.
“Ya, kini menjadi tanggung jawab BPM bukan lagi Pemdes. Realisasinya seperti tahun lalu bertahap,” bebernya.
Asisten 1 Setdakab Sangihe ini menambahkan, pihaknya tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaannya.
“Kita masih menunggu juknis untuk realisasinya. Tapi dipastikan semua mengacu pada pencairan-pencairan tahun sebelumnya,” tandasnya.(YOUNGKY)