AMURANG, MANADONEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upaya yang dioptimalkan untuk menggenjot PAD adalah melalui izin usaha.
Hal itu disampaikan oleh Sekda Drs. Danny Rindengan ketika memimpin rapat koordinasi membahas izin usaha bersama Camat yang ada di Minsel Rabu (18/1). Acara rakor ini dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
“Saya meminta para Camat untuk mendata setiap pelaku usaha di Kecamatan masing – masing. Data pelaku usaha itu diserahkan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ujar Sekda Danny Rindengan.
“Izin Usaha ini harus diperhatikan karena ini adalah salah satu sektor untuk meningkatkan PAD. Sektor ini harus digenjot. Dibutuhkan kesadaran pelaku usaha untuk mengurus izin usaha,” tambah Rindengan lagi.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Franki Pasla SE, MSi meminta kepada Camat untuk turun langsung memantau setiap usaha yang ada di setiap wilayahnya masing – masing apakah sudah memiliki izin atau belum.
Dia menambahkan juga agar supaya dalam menandatangani izin usaha di setiap Kecamatan, Camat harus berkoordinasi dulu dengan instansi terkait.
(Devi. Karamoy)