Berita TerbaruEkonomi & BisnisMinselPemerintahan

Genjot PAD, Dinas PMPTSP Gelar Rakor Bahas Izin Usaha

×

Genjot PAD, Dinas PMPTSP Gelar Rakor Bahas Izin Usaha

Sebarkan artikel ini

AMURANG, MANADONEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upaya yang dioptimalkan untuk menggenjot PAD adalah melalui izin usaha.

Hal itu disampaikan oleh Sekda Drs. Danny Rindengan ketika memimpin rapat koordinasi membahas izin usaha bersama Camat yang ada di Minsel Rabu (18/1). Acara rakor ini dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

MANTOS MANTOS

“Saya meminta para Camat untuk mendata setiap pelaku usaha di Kecamatan masing – masing. Data pelaku usaha itu diserahkan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ujar Sekda Danny Rindengan.

“Izin Usaha ini harus diperhatikan karena ini adalah salah satu sektor untuk meningkatkan PAD. Sektor ini harus digenjot. Dibutuhkan kesadaran pelaku usaha untuk mengurus izin usaha,” tambah Rindengan lagi.

Baca Juga:  Billy Lombok Ungkap Program F-PD Sejalan dengan Visi Presiden

Sementara itu Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Franki Pasla SE, MSi meminta kepada Camat untuk turun langsung memantau setiap usaha yang ada di setiap wilayahnya masing – masing apakah sudah memiliki izin atau belum.

Dia menambahkan juga agar supaya dalam menandatangani izin usaha di setiap Kecamatan, Camat harus berkoordinasi dulu dengan instansi terkait.
(Devi. Karamoy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *