JAKARTA, MANADONEWS – Komisi III DPR RI meminta peninjauan kembali kebijakan bebas visa kepada Warga Negara Asing (WNA) terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (19/1).
Anggota Komisi III DPR RI, Moreno Soeprapto menilai kebijakan bebas visa itu salah sasaran.
“Bukan mendatangkan wisatawan mancanegara ke Indonesia, malah mendatangkan tenaga kerja asing (TKA) illegal ke tanah air. Jadi yang masuk ke Indonesia bukan wisatawan tapi wisatawan kamuflase,” argumennya.
Soeprapto mengatakan keberadaan TKA illegal di tanah air telah menimbulkan ketidakstabilan keamanan dan kenyamanan. Oleh karena itu ia berharap agar kebijakan bebas visa ini lebih baik dikembalikan atau dihapuskan.
Anggota Komisi III lainnya. Adies Kadir mempertanyakan apakah pemerintah sudah menghitung manfaat dari kebijakan bebas visa tersebut. Namun Jika untuk kebaikan bangsa ini, pihaknya akan terus mendukung langkah tersebut.
“Jika banyak mudaratnya harus dievaluasi kembali, khususnya untuk China,” tukasnya seraya mempertanyakan itu bisa terjadi. Serta Dirjen Imigrasi sudah melakukan langkah apa dalam menangani masalah TKA ilegal ini.
Mendengar pemaparan tersebut, Menkumham Yassona Laoly berkilah telah menggelar rapat dengan Menkopolhukham terkait kebijakan bebas visa tersebut.
“Kebebasan visa sedang kami dalami manfaat dan mudharatnya. Kalau pariwisata kita dorong travel agent to travel agent,” kuncinya.(Djamzu)