
TOMOHON, MANADONEWS – Sebagai tindak lanjut dari surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, pada Senin (30/1), bertempat di ruang sidang DPRD Tomohon, melaksanakan rapat bersama dengan Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) Pemkot Tomohon, terkait masalah TGR di lingkup Pemkot Tomohon.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Miky JL Wenur, didampingi Wakil Ketua Caroll J.A. Senduk, SH, Ketua Komisi I Jimmy Mewengkang, dan Ketua Komisi III Ladys F. Turang, sementara dari pihak MPTGR diwakili oleh Inspektur Kota Ir Djoike S Karouw MSi, selaku Wakil Ketua MPTGR.
Pertemuan ini dimaksudkan untuk membahas langkah-langkah yang telah dilakukan oleh MPTGR Pemkot dalam penyelesaian TGR yang ada, serta mencari solusi terkait masalah ataupun kendala yang dihadapi oleh MPTGR dalam pelaksanaan tugasnya.
“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat BPK tentang TGR Pemkot Tomohon dan ini sudah menjadi kewajiban kami sebagai lembaga legislatif yang salah satu tugasnya tentang pengawasan terhadap eksekutif,” ungkap Wenur.
Sementara itu, pada waktu yang sama Komisi II DPRD Kota Tomohon juga melaksanakan Kunjungan Lapangan ke Dinas Pertanian Perikanan bertempat di Show Window Kota Tomohon. Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi II Frets Keles ST, didampingi oleh Wakil Ketua Cherly Mantiri, dan anggota-anggota Harun Lululangi, Piet Pungus, dan Hudson Bogia, membahas tentang kelangkaan pupuk, kesiapan bunga untuk TIFF 2017, serta tindak lanjut kerja sama dengan Kota Minamiboso Jepang.
Diketahui, rombongan Komisis II ini diterima oleh Kadis Pertanian dan Perikanan Ir Vonny F Pontoh, bersama jajarannya.
Fransiscus