RUU Terorisme Diperluas, Ini yang Dipaparkan Asrul Sani
Sebarkan artikel ini
Asrul Sani/Foto: manadonews/
Asrul Sani/Foto: manadonews/
JAKARTA, MANADONEWS – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan bahwa revisi undang-undang (UU) teroris mengalami perluasan. Misalnya ada perbuatan yang nantinya bisa dipidana. ” jika ada warga republik ini yang bergabung dengan kelompok-kelompok teroris sekalipun di luar negeri, maka hal tersebut bisa dijerat dengan undang-undang ini,” tukasnya dalam diskusi di ruang media center komplek parlemen, Jakarta Selasa(31/1).
“Contohnya ada WNI yang bergabung pada satu organisasi yang sudah didefinisikan sebagai kelompok teroris, seperti ISIS,” katanya.
Begitu juga dengan kesepakatan-kesepakatan yang dilakukan oleh kelompok tertentu. Meski sudah terdapat dalam undang-undang terdahulu, dalam revisi ini, hal tersebut mengalami pendalaman lebih maksimal lagi, paparnya. Bahkan perluasan lainnya yakni rencana permufakatan jahat lebih dipertajam lagi.
“Yang sekarang sudah ada tetapi sekarang lebih didetilkan lagi,” tukasnya.
Demikian pula terhadap warga masyarakat yang terkait meski tidak melakukan aksi terorisme.
“Pemberatan sanksi pidana terhadap pelaku terorisme baik tingkat percobaan, pembantuan maupun ketika itu (terorisme) dilakukan. Pemberatannya dalam bentuk misalnya dicabut hak memiliki paspor,” kata Arsul.
“Perluasan lain, sanksi pidana untuk korporasi. Undang-undang sekarang misalnya korporasi seperti yayasan menerima dana dari luar negeri ternyata disalurkan untuk terorisme. Nanti pengurusnya bisa dipidana padahal dia bukan kelompok teroris. Korporasi itu sendiri bisa dibubarkan,” tambahnya
Namun tidak kalah pentingnya dalam pembahasan revisi undang-undang ini, kata Sekjen PPP ini adalah devinisi teroris itu sendiri.
“Definisinya harus ditegaskan terlebih dahulu, apa terorisme itu,” pungkasnya.(Djamzu)
Post Views:26
Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
AIRMADIDI — Ketika aroma hangus menyengat hidung dan abu sisa pembakaran beterbangan di udara Minahasa Utara, gerak-gerik orang-orang di lokasi kebakaran sejatinya mudah dibaca. Ada yang datang membawa spanduk untuk…
TOMOHON – Komitmen untuk mewujudkan lingkungan yang setara dan ramah disabilitas terus digaungkan di Sulawesi Utara. PT Pegadaian Kantor Wilayah V Manado secara nyata mendukung Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional…
TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID — Jajaran Kodim 1301/Sangihe melaksanakan Upacara Bendera Merah Putih di Lapangan Makodim 1301/Sangihe, Jalan Tatehe Woba, Kelurahan Bungalawang, Kecamatan Tahuna, Senin (28/9/2026). Upacara yang dimulai pukul 07.15 WITA…
MINUT,MANADONEWS.CO.ID-Kegiatan Pembinaan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kodim 1310/Bitung resmi ditutup. Upacara penutupan yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Danramil 1310-05/Kauditan, Kapten Inf…
TOMBULU – Ibadah Minggu pagi di Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Alfa-Omega Rumengkor, Minggu (27/9/2026), berlangsung penuh hikmat dan memberikan pesan mendalam bagi seluruh jemaat. Pelayanan firman pada ibadah…
MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 131 PD XIII/Merdeka Ny. Evy Yuri Elias, turut menghadiri dan memeriahkan kegiatan TNI Prima Fun Run 2026. Acara olahraga massal ini digelar dalam…