Berita TerbaruBerita UtamaMinut

Miris, Rumah Pribadi dijadikan Kantor Hukum Tua Lembean

×

Miris, Rumah Pribadi dijadikan Kantor Hukum Tua Lembean

Sebarkan artikel ini

AIRMADIDI, MANADONEWS- Kantor Hukum Tua lembean harus mendapatkan sorotan dari Bupati dan Wakil Bupati Minut terhadap bawahannya. Yakni, Hukum Tua yang tidak menggunakan fasilitas kerja yang sudah disediakan oleh Pemkab Minut. Seperti halnya yang dilakukan oleh Hukum Tua Lembean dimana menggunakan rumah pribadinya menjadi tempat bertugas bersama dengan bawahannya.

 

MANTOS

Akibatnya wargapun mempertanyakan fasilitas negara berupa kantor Hukum Tua yang disediakan pemerintah daerah karena tidak dipakai.

 

“Ibu Kumtua hanya menggunakan rumah pribadinya untuk bertugas, sementara kantor sudah disiapkan pemerintah,” ujar salah satu warga Lembean yang tak mau namanya diberitakan, Selasa (7/2)

 

 

Sementara itu, Kumtua Desa Lembean, Daisy Soemampouw saat dihubungi wartawan, oleh salah satu pegawai mengatakan jika Kumtua tidak mau diganggu.

Baca Juga:  Agenda DPRD Sulut Hari Ini, Ada RDP Terkait Dugaan Maladministrasi Program Paskibraka 

 

“Ibu lagi sibuk sehingga tidak bisa diganggu,” ungkapnya.

 

Padahal, kedatangan wartawan ke “kantor pribadi” itu tidak sekedar untuk menanyakan soal tempatnya bertugas, tapi juga tentang penggunaan dana desa, Anggaran Dana Desa (ADD) dan sebagainya.(wulan)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21